Kalah Praperadilan dari Dahlan, Jaksa Agung: Para Jaksa Jangan Patah Semangat

Kalah Praperadilan dari Dahlan, Jaksa Agung: Para Jaksa Jangan Patah Semangat

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 04 Agu 2015 20:11 WIB
Kalah Praperadilan dari Dahlan, Jaksa Agung: Para Jaksa Jangan Patah Semangat
Foto: Herianto Batubara
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan praperadilan eks Dirut PLN, Dahlan Iskan untuk penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pengadaan gardu listrik. Apa tanggapan Jaksa Agung Prasetyo?

"Soal peraperadilan kita biasa saja. Kita lihat perkembangannya seperti apa. Ahahhaha, ya kita ketawa sajalah kan. Saya berharap anak-anak saya para jaksa jangan patah semangat. Tapi kan bukan akhir masih awal," ungkap Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Prasetyo mengatakan pihaknya akan tetap melanjutkan kasus tersebut. Sebab pihaknya memiliki bukti-bukti lain untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tetap lanjut dong, kan ada alat bukti. Ada yang lain lagi, surat-surat juga ada. Ya kan petunjuk ada, semuanya punya alat bukti, saksi juga. Itu bukan main-main, kita bekerja sudah lama. Bukan seperti ujug-ujug. Ini pengembangan kasus lama," tuturnya.

"Kita menangani kasus yang sekarang kita sidangkan kemudian muncul barang bukti Dahlan ada di situ. Kita ketawa sajalah. Kita lihat nanti. Persoalannya hanya saya minta para jaksa saya jangan turun semangat. Tetap jalan terus. Itu dinamika penegakan hukum yang harus kita hadapi," lanjutnya.

Artinya status tersangka Dahlan Iskan gugur?

"Ya nanti bisa dihidupkan lagi. Itu bukan keputusan akhir. Biar sajalah semua masih berjalan kita lihat nanti. Ini juga suatu pelajaran bagi seluruh penegak hukum, bukan hanya jaksa. Bagaimana faktor kesulitan yang kita hadapi selama ini dihadapi dengan loyalitas yang tinggi," kata Prasetyo. (mpr/hri)


Berita Terkait