Gubernur Gatot Ditahan, Pengacara: Kami Ingin KPK Juga Usut Kasus Bansos

Gubernur Gatot Ditahan, Pengacara: Kami Ingin KPK Juga Usut Kasus Bansos

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 03 Agu 2015 21:47 WIB
Gubernur Gatot Ditahan, Pengacara: Kami Ingin KPK Juga Usut Kasus Bansos
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - KPK resmi menahan pasangan suami-istri, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti terkait kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Gubernur Sumatera Utara itu ditahan terpisah dari istri keduanya.

Keduanya tak mengeluarkan sepatah kata apapun ketika keluar dari ruang pemeriksaan. Mereka langsung menuju ke mobil tahanan.

Pengacara keduanya, Razman Arief Nasution berharap KPK dapat segera menyelesaikan kasus yang menjerat kliennya. Namun, Razman juga menginginkan agar KPK juga mengusut kasus-kasus lain di Sumut yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap dengan hasil koordinasi klien kami agar kasus dalam hal ini bukan saja terkait dengan dugaan penyuapan, tapi juga bansos dan lain-lain itu kiranya bisa diproses pihak KPK, bukan kejaksaan, karena menurut kami bisa mempermudah penyidikan sampai sidang," kata Razman.

Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial, dana bantuan operasional sekolah dan dana bantuan daerah bawaan 2011-2013 yang diambil alih Kejagung dari Kejati Sumut memang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejagung belum menetapkan seorang pun tersangka.

Siang tadi, Kejagung memeriksa empat orang sebagai saksi. Keempatnya yaitu mantan Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Nurdin Lubis, mantan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Baharuddin Siagian, Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga dan Asisten Pemerintah Pemprov Sumut Silaen Hasiholan. (dhn/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini