Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka menjelaskan, penangkapan ketiga orang tersebut dilakukan di tiga lokasi. Tersangka pertama Rubi di hotel, Reza di rumahnya di Dharmawangsa, Jaksel, sementara Armada di apartemen di kawasan Mega Kuningan, Jaksel.
Di dua lokasi pertama, polisi menemukan belasna gram narkoba dan ganja serta alat hisap. Tapi di lokasi ketiga, ada juga senjata api selain narkoba dan alat hisap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Anjan, senjata aktif tersebut bukan sembarangan dan sangat membahayakan. Dalam beberapa hari terakhir, ramai diberitakan soal air gun, dan Anjan memastikan di kasus ini benar-benar senjata api.
"Ini adalah senjata api aktif atau tajam. Bukan soft gun. Senjata api ini jenis tomcat Amerika, semuanya tanpa surat sama sekali. Ada surat tapi belum dilibatkan ke bersangkutan. Hanya izin pemilik sebelumnya. Ada pelurunya yang tajam dan sarung-sarungnya. Ada jenis Revolver Cobra 38 special," paparnya. (ahy/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini