Wanita Muda Ini Luka Parah Gara-gara Dijambret di Jembatan Pasupati

Wanita Muda Ini Luka Parah Gara-gara Dijambret di Jembatan Pasupati

Baban Gandapurnama - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2015 22:30 WIB
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Aksi kejahatan jalanan di Jembatan Pasupati Bandung rupanya belum tamat. Buktinya, seorang wanita muda menjadi korban penjambretan. Korban tersungkur menyentuh aspal jalan gara-gara terjatuh dari motor sehingga mengakibatkan 11 giginya tanggal.

Kejadian nahas tersebut menimpa Nita Yunita (24). Alumnus fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UPI Bandung ini berkisah awal pengalaman horor pada Jumat pagi (31/7) kemarin, sekira pukul 05.10 WIB.

Nita membonceng ibu kandungnya, Siti Masitoh (55), melintasi ruas jalan Jembatan Pasupati usai belanja dari Pasar Ciroyom. "Waktu itu mau pulang ke arah Cikutra lewat Pasupati," kata Nita kepada wartawan di RS Santo Yusup, Kota Bandung, Sabtu (1/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masitoh biasanya diantar suaminya. Namun hari itu sang suami atau bapak Nita sedang sakit.

Mengendarai motor Honda Vario putih D 3169 JH, Nita melaju pelan menuruni jalan menuju arah Gasibu. Dara berjilbab ini terkejut karena tiba-tiba pengendara motor tak dikenal mendekatinya.

"Ada dua motor mepet di samping kanan dan kiri. Pelakunya tiga orang," ucap Nita sambil mengingat dua motor penjambret itu jenis matic dan sport.

Tanpa basa basi, salah satu pelaku merampas tas seledang yang dipakai ibunya. Serangan mendadak itu memicu motor Nita oleng dan jatuh. "Tubuh saya kena aspal," ucapnya.

Para pelaku langsung tancap gas menggondol tas biru milik Masitoh berisi telepon genggam dan sejumlah uang. Warga memboyong kedua korban yang meringis kesakitan ke rumah sakit terdekat.

Masitoh luka ringan, sementara Nita kini menjalani perawatan di RS Santo Yusup Bandung. Nita luka bagian wajah, lengan dan kakinya. "Sebelas gigi saya tanggal," kata Nita dengan nada sedih.

Chandra Kurnia (29), kakak Nita, sudah melaporkan insiden penjambretan ini ke Polrestabes Bandung pada Sabtu (1/8/2015). Suratnya bernomor LP 1697/B/VIII/2015/Polrestabes. (bbn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads