KH Said Aqil: yang Suka AHWA atau Tidak, Semua Bisa Ikut Sidang

KH Said Aqil: yang Suka AHWA atau Tidak, Semua Bisa Ikut Sidang

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2015 14:17 WIB
KH Said Aqil: yang Suka AHWA atau Tidak, Semua Bisa Ikut Sidang
Foto: Rachman Haryanto
Jombang - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj membantah bahwa peserta Muktamar NU ke-33 yang tidak setuju dengan sistim ahlul halli wal aqdi (AHWA) tidak dapat mengikuti sidang pleno. Said menegaskan, semua Muktamirin dapat mengikuti sidang.

"Masuk, semua masuk," kata Said di Ponpes Mamba'ul Ma'arif, Denanyar, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (1/7/2015).

Setelah menuai kritikan dari berbagai pihak, panitia Muktamar NU ke 33 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur tetap memaksakan berlakunya mekanisme AHWA untuk memilih Rais Aam PBNU periode 2015-2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Itu terbukti dengan adanya kebijakan panita yang tidak memberi kartu pengenal resmi terhadap peserta yang tidak menyetorkan daftar 9 nama anggota AHWA. Akibatnya, para peserta yang tetap menolak AHWA tidak diizinkan untuk mengikuti sejumlah sidang pleno.
 
Hal itu dibenarkan Kepala Unit pelayanan peserta dari Panitia Daerah Muktamar NU ke 33, Askhanul Haq, Sabtu (1/8/2015) kepada wartawan di lokasi. Menurutnya, para peserta wajib untuk menyetorkan formulir yang berisi 9 nama ulama calon formatur AHWA saat mendaftar di GOR Merdeka Jombang. Mekanisme pemilihan itu sudah menjadi keputusan PBNU dalam Munas di Jakarta Juni lalu.

"Laporan yang tadi malam, yang suka atau yang tidak suka AHWA, semua masuk, diberikan IDnya, semua bisa mengikut sidang," kata KH Said.

Sementara itu Akhsanul menegaskan, bagi para peserta yang tidak menyetorkan daftar nama calon formatur AHWA itu dipastikan tidak akan mendapatkan kartu tanda pengenal resmi yang diberikan oleh panitia pendaftaran. Peserta yang menolak hanya diberi kartu tanda pengenal sementara untuk bisa mengikuti pembukaan muktamar di Alun-alun Jombang malam nanti. Selain itu, peserta yang menolak tetap diizinkan untuk menginap di pondok pesantren yang disediakan panitia.
 
"Dari PW dan PCNU yang tidak menyertakan AHWA saat pendaftaran, semua fasilitas kami berikan, keculai ID Card resmi yang tidak kami berikan. Bisa mengikuti pembukaan, akan tetapi sidang-sidang pleno mereka tidak bisa. Karena di kartu tanda pengenal itu ada barcode-nya," kata Akhsanul.

(mad/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini