"Ya tunggu saatnya yang jelas (pemanggilan Gubernur Gatot Pujo Nugroho). Semuanya yang terlibat akan dilakukan suatu penindakan yang konkret," kata Widyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2015).
Gubernur Gatot sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus penyuapan hakim PTUN Medan. Widyo mengaku telah berkoordinasi dengan KPK dan tidak tertutup kemungkinan untuk memeriksa saksi yang telah diperiksa di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, mantan Kepala Kejati Jawa Tengah itu mengatakan sprindik kasus tersebut terbit pada 23 Juli 2015. Namun belum ada nama tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
Widyo juga menyebut berencana untuk bertemu dengan KPK untuk melakukan koordinasi. Namun sejauh ini, Widyo tidak mengungkapkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa.
"Minggu depan (rencana ketemu KPK). Kalau nanya teknis (soal saksi yang diperiksa) itu jangan tanya saya ya," pungkas Widyo. (dha/hri)










































