Sistem Pelayanan Satu Atap TKI Resmi Dioperasikan

Sistem Pelayanan Satu Atap TKI Resmi Dioperasikan

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2005 16:49 WIB
Jakarta - Sistem pelayanan satu atap untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan kembali ke Malaysia secara resmi dibuka. Untuk hari ini sistem itu baru aktif di 5 wilayah dari 11 wilayah yang direncanakan. Sisanya menyusul Kamis (24/2/2005) besok.Demikian disampaikan Menakertrans Fahmi Idris usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2005)."Pada hari ini dibuka secara resmi di Entikong oleh Dirjen Perlindungan TKI I Made Arka. Selain di Entikong dibuka juga di Tanjung Udang, Nunukan, Dumai dan Belawan," kata Fahmi.Fahmi menegaskan, Malaysia tidak akan memperpanjang lagi amnesti untuk TKI yang akan habis akhir Februari 2005 mendatang. Fahmi kembali mengimbau agar TKI ilegak di negeri itu segera pulang ke tanah air dan memanfaatkan sistem pelayanan satu atap. Menakertrans mengakui hingga kini masih banyak TKI ilegal yang tidak mau pulang ke Indonesia. Pemerintah, kata Fahmi, telah melakukan sejumlah upaya untuk membujuk mereka. Dia menjanjikan sistem pelayanan satu atap TKI akan mempermudah mereka menjadi TKI legal. "Tapi kalau mereka tetap enggan kembali mau dibilang apa? Pada akhirnya merekalah yang akan menerima konsekuensinya yaitu dipulangkan secara paksa," kata Fahmi. Fahmi menambahkan, pemerintah telah membuka lahan pekerjaan untuk TKI ilegal yang mau pulang ke Indonesia. Di Nunukan, Kaltim, misalnya telah dibuka 3 lahan. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan pertemuan dengan investor dan kalangan perbankan untuk mendukung proyek tersebut. "Intinya kami minta dukungan dari bank untuk memberi dukungan pada investor untuk melakukan penanaman modal di bidang pembangunan yang akan mempekerjakan TKI dalam bentuk plasma dan inti," kata Fahmi. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads