"LP ini seharusnya dihuni oleh 183 orang, tapi faktanya dihuni 1.039 orang," kata Nurkholis usai melakukan sidak di Lapas Paledang.
"Lp ini seharusnya dihuni oleh 183 orang, tapi faktanya dihuni 1.039 orang," kata Nurkholis usai melakukan sidak di Lapas Paledang.
Dalam sidak yang tertutup untuk wartawan tersebut, Menkum HAM dan Ketua Komnas HAM melakukan sidak secara acak terhadap beberapa ruangan.
Kondisi yang sangat mengkhawatirkan, kata Nurkholis, berada di ruang khusus narapidana perempuan. Ruangan yang seharusnya berkapasitas hanya untuk 18 orang, ternyata dihuni oleh 85 Orang. "Jadi saat tidur itu tidak ada space antara napi (menumpuk). Bahkan, ruangan itu dipaksa dibuat dua lantai yang dibuat dengan kayu supaya bisa menampung orang, bisa untuk tidur," terang Nurkholis dihadapan wartawan. "Jarak antara lantai dua dengan plafon sangat dekat," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di ruang Mapenaling (masa pengenalan lingkungan), kata Nurkholis, ada ruangan yang seharusnya diisi oleh 5 orang, ternyata diisi oleh 18 orang. "Di ruangan tahanan dan napi, ruang A7 kapasitas 5 orang, faktanya diisi oleh 30 orang. Ruang A8 utk 5 orang tapi faktanya isinya 31 orang. Jadi numpuk," sebut Nurkholis.
Sementara itu, MenkumHAM, Yasonna Laoly menyebut, kondisi Lapas Kelas IIA Paledang bukan satu-satunya Lapas yang kondisinya mengkhawatirkan. "Kondisi yang lebih parah dari ini masih banyak, diantaranya Riau, Bekasi, Banjarmasin," katanya. Sidak sendiri dimulai sekitar pukul 20:30 wib bersama rombongan, MenkumHAM dan Ketua Komnas HAM melakukan pemeriksaan ke beberapa ruangan yang ada di Lapas Paledang, Bogor. Tidak ada wartawan ynag diperbolehkan ikut dalam pemeriksaan ruangan, karena alasan kawasan tersebut merupakan kawasan steril. Sidak baru berakhir setelah MenkumHAM berkeliling melakukan pemeriksaan ke beberapa ruangan selama kurang lebih 2 jam. (ahy/ahy)











































