"Jumlah daerah yang harus melakukan perpanjangan sebanyak 15 daerah, 1 daerah tidak ada yang daftar, dan 14 daerah yang jumlah pasangan calonnya hanya ada satu," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (29/7/2015).
Arief menerangkan, data tersebut bertambah dari yang sebelumnya hanya 11 daerah yang calonnya tunggal menjadi 14 daerah, karena ada KPU daerah yang baru menyampaikan informasinya ke KPU pusat hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanyakan ke parpol mengapa anda nggak mendaftarkan (calon) di Kab Pegunungan Arfak, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Sorong Selatan dan lainnya," ucap Arief soal alasan di daerah itu calonnya tunggal.
Berikut 11 daerah lain yang juga calonnya tunggal dan sudah dirilis pagi tadi:
1. Kabupaten Blitar
2. Kabupaten Purbalingga
3. Kabupaten Tasikmalaya
4. Kabupaten Minahasa Selatan
5. Kabupaten Timur Tengah Utara
6. Kabupaten Serang
7. Kota Surabaya
8. Kabupaten Asahan
9. Kabupaten Pacitan
10. Kota Mataram
11. Kota Samarinda (bal/ahy)











































