"Itu (pelarangan perpeloncoan) sudah disampaikan ke sekolah. Namun ternyata ada beberapa sekolah tidak mensosialisasikan kepada anak didiknya, sehingga ada kakak kelas yang masih melakukan perpeloncoan kepada para siswa baru," ujar Arief saat mendampingi Mendikbud meninjau pelaksanaan MOS di beberapa sekolah di Kota Tangerang, Rabu (29/7/2015).
Arief setuju dengan Mendikbud yang membolehkan MOS namun melarang adanya perpeloncoan. Apalagi buku panduan MOS sudah disebar ke sekolah-sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief juga telah menginstruksikan kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk mengecek sekolah yang masih melakukan perpeloncoan. Bila sekolah memberlakukan perpeloncoan maka kepala sekolah harus dipecat.
"Kami siap untuk menindaklanjuti arahan Pak Menteri (memecat kepsek)," imbuhnya.
Arief menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan apapun yang merusak citra pendidikan di Kota Akhlakul Karimah tersebut. "Semua atribut yang tidak sopan dan tidak layak harus dilepaskan, ini kan tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan," kata Arief.
Mendikbud menemukan adanya perpeloncoan pada MOS di SMAN 2, SMKN 4 dan SMK Yuppentek Kota Tangerang. Padahal Arief sudah mengeluarkan larangan perpeloncoan melalui Surat Edaran Wali Kota yang merujuk pada Peraturan Mendikbud tentang pelaksanaan MOS. (nwy/nrl)