Merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 42/PUU-XIII/2015 yang keluar sejak Kamis (9/7/2015) lalu, MK mengabulkan permohonan agar pasal 7 huruf g Undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dibatalkan. Pasal tersebut memuat ketentuan bahwa mantan narapidana dilarang ikut pilkada.
Dalam putusannya MK menyatakan bahwa pasal 7 huruf g UU Pilkada tersebut bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. MK juga menilai bahwa pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasal 4
f. Bagi calon yang pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, secara kumulatif wajib memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Secara terbuka dan Jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidana; dan
2. Bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang
f1. Bagi calon yang pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan tidak bersedia secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidana, syarat yang harus dipenuhi adalah telah selesai menjalani pidana penjara paling singkat 5 tahun sebelum dimulainya jadwal pendaftaran
Salah satu mantan narapidana peserta Pilkada yang mengikuti aturan ini adalah calon Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi. Kader Golkar yang pernah dibui karena kasus korupsi ini membuat pengumuman massif bahwa dirinya sudah bebas dari tahanan.
"Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat kota Manado bahwa saya telah menyelesaikan masa tahanan saya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Saat ini, dengan status mantan narapidana, atas perkenanan Tuhan dan dukungan masyarakat, saya mengikuti pencalonan Walikota Manado Periode 2015-2020. Demikianlah pengumuman ini saya buat dengan benar untuk diketahui khalayak publik," demikian bunyi pengumuman yang ada di media lokal Manado.
Pengumuman itu disertai dengan foto dirinya berbaju kuning khas Golkar, partai yang akan mengusungnya. Imba memang akan diusung oleh Golkar dan juga PAN.
(imk/tor)











































