"Waktu hari Jumat, hari lebaran, Gerry lebaran ke sana (rutan Guntur) Jumatan. Keluar dari Jumatan dipanggil bang OC 'Gerry sini kamu, itu Gerry, kantor sudah tutup, ratusan orang tidak bisa mengais nafkah lagi. Kenapa kamu nggak pasang badan aja biar saya yang tanggung biaya?' Itu Gerry ngomong sama saya," kata Haeruddin menirukan cerita Gerry, Sabtu (25/7/2015).
Berdasarkan cerita Gerry kepada Haeruddin, Kaligis menawarkan bantuan dana kepada Gerry selama dipenjara KPK. Kaligis menurut Gerry, juga sudah 'mengamankan' berbagai barang bukti terkait kasus yang menjeratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan Kaligis dan Gerry terjadi saat pengacara muda itu usai melaksanakan salat Jumat di Rutan Guntur pada Jumat (17/7). Saat itu, memang di KPK tidak mengadakan salat Jumat bersama karena semua karyawan tengah libur lebaran, sehingga tahanan yang ada di rutan KPK melaksanakan salat Jumat di Rutan Guntur.
"Pas lebaran, kan ketemunya di Guntur. Gerry salat Jumat, keluar Jumatan dia dipanggil sama OCK, 'Sini dulu lah Gerry, sekarang kantor tutup, tidak ada lagi, ada 100 orang yang tidak bisa ngais nafkah di situ, coba kalau kau pasang badan. Saya biayai kamu semua'," tegas Haeruddin kembali menirukan ucapan Kaligis seperti diceritakan Gerry.
Pihak OC Kaligis yang dikonfirmasi terkait hal ini tak mau memberikan tanggapan. Sejak awal, tim hukum Kaligis melalui jubirnya Afrian Bondjol memang tak pernah mau menanggapi 'nyanyian' Gerry. Boy, panggilan akrab Afrian tak mau membicarakan materi kasus sebelum Kaligis dibawa ke persidangan.
Sementara itu, Yurinda Tri Achyuni yang merupakan sespri Kaligis juga tak menjawab saat ditanya soal perintah menghilangkan barang bukti. Yurinda yang semalam baru selesai menjalani 13 jam pemeriksaan di KPK terus bungkam saat ditanya soal perintah Kaligis yang menyuruh menghilangkan barang bukti.
Yurinda dalam kasus ini juga memiliki peran penting. Dia adalah orang yang diminta Kaligis untuk menyiapkan uang suap ke hakim PTUN Medan dan menyimpan duit haram itu dalam 5 buku yang kemudian dibagikan ke hakim dan panitera PTUN Medan.
(Hbb/Hbb)











































