Lewat kuasa hukum sekaligus pamannya, Haerudin Massaro, Gerry menceritakan dengan terbuka semua hal yang berhubungan dengan kasus suap yang terjadi di Medan, Sumatera Utara, tersebut. Dia membuka tabir peran atasannya, OC Kaligis, yang kini sudah jadi tersangka, termasuk misteri peran Evy Susanti, istri gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Pada Kamis (23/7) malam, Haerudin mengungkapkan bahwa kliennya ingin menjadi justice collaborator. Itu adalah sebuah peran, di mana tersangka bekerjasama dengan KPK untuk membuka kasus untuk menjerat pihak lain, namun dengan harapan ada sebuah keringanan hukuman yang diberikan padanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa saja nyanyian Gerry sejauh ini? Berikut daftarnya:
Otak Penyuapan OC Kaligis
|
Foto: Grandyos Zafna
|
"Jadi setelah Gerry ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB, dia kemudian menghubungi ibunya. Dia mengirimkan pesan agar bisa bertemu dengan saya, jadi dalam pesan itu dia menyatakan yang sebenar-benarnya bahwa dia cuma disuruh bahkan terkesan dipaksa sama OC Kaligis," kata Haerudin, Kamis (23/7/2015).
Atas dasar pengakuan ini, Gerry menyatakan keinginan kuat menjadi justice collaborator dan berharap mendapat perlindungan dari KPK. KPK pun menyambut baik keinginan Gerry. "Kami kembalikan keinginan Gerry untuk menjadi justice collaborator. Kalau memang demikian halnya, akan memperkuat pembuktiannya," jelas pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.
Namun, pengakuan Gerry sudah belum mau dikomentari kuasa hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol, karena sudah masuk pokok perkara.
Bukan Setoran Pertama
|
Foto: Grandyos Zafna
|
"Jadi pertama kali dia ke sana itu bertiga. OC, dia sama sekretarisnya OC. Tanggal 5 Juli itu dia yang serahkan ke ketua pengadilan," jelas Haerudin.
"Dia disuruh dan tidak tahu duit itu untuk apa. Memang Gerry setelah putusan ditelepon oleh hakim dan menanyakan 'mana OC?'. Lalu dia menghubungi OC dan bilang soal hakim itu. OC lalu suruh antar duit ke Medan dan sebelumnya ambil tiket di kantor," imbuhnya.
Uang yang dibawa Gerry sendiri dibungkus dalam sebuah amplop cokelat. Kepada Haerudin, Gerry mengaku tak tahu berapa isi amplop itu.
"Jadi Gerry cuma diperintahkan bawa ke hakim atau panitera di sana, itu saja. Gerry raba-raba tipis. Dan itu juga katanya putusannya tidak sesuai dengan harapannya kantor OC, tidak semuanya dipenuhi," tutur Haerudin.
Saat memberikan uang kedua inilah Gerry ditangkap tim KPK. Saat diperiksa usai penangkapan, Gerry mengaku bahwa dia hanya pesuruh OC Kaligis. Pengakuan Gerry itu diperkuat dengan pengakuan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto yang menyebut bahwa pemberi suap adalah OC Kaligis. Bahkan ada uang lain di ruangannya selain uang yang disita KPK saat penangkapan.
Peran Evy Susanti
|
Suami Evy, Gatot Pujo (Foto: Rachman Haryanto)
|
"Menurut Gerry, Evy berperan penting, dia sering telepon lalu tanya posisi kasus dan tanya soal atur strategi kasus," kata Haerudin.
Namun, Haerudin tak menyebut apakah Evy tahu soal uang suap. Sepanjang penjelasan Gerry, Evy hanya sering menanyakan soal kasus dan menghubungi OC Kaligis.
"Jadi dia sering bertanya posisi kasus sampai di mana, sering telepon-telepon," jelasnya.
Pengacara Evy, Razman Arief Nasution, membantah keterlibatan kliennya dalam kasus ini. Razman hanya menjelaskan bahwa Evy terlibat dalam memberikan uang kepada OC Kaligis. Razman menyebut uang itu sebagai lawyer fee.
Halaman 2 dari 4











































