Din: Presiden Sampaikan, Lembaga Negara Jangan Dijalankan Egoisme 1 atau 2 Orang

Din: Presiden Sampaikan, Lembaga Negara Jangan Dijalankan Egoisme 1 atau 2 Orang

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 15 Jul 2015 15:11 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Ketum PP Muhammadiyah yang juga Ketum MUI Din Syamsuddin bertemu Presiden Jokowi. Pembicaraan empat mata selama 30 menit dilakukan. Din menyampaikan sejumlah hal antara lain terkait soal penegakan hukum dan hubungan antar lembaga negara.

Jokowi dalam pertemuan pukul 10.00 WIB di Istana Negara, Rabu (15/7/2015) juga memberikan respons. Jokowi memberi peringatan akan bahayanya lembaga negara dijalankan untuk kepentingan satu atau dua orang.

"Tadi pak Presiden juga menyampaikan kepada saya agar semuanya dalam menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawabnya itu meletakkan fungsi nasional, bukan egoisme kelompok apalagi kepentingan 1 atau 2 orang. Kemudian menggunakan lembaga negara. Ini yang berbahaya," jelas Din dalam jumpa pers di PP Muhammadiyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Din juga menyinggung terkait penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan T Syahuri atas laporan hakim Sarpin.

"Harus dicermati apakah ketua KY dan anggota KY tidak boleh berpendapat tentang sesuatu yang berhubungan dari tugas dan kewajiban tanggung jawabnya. Jadi tidak serta merta," urai Din.

"Siapapun yang mengkritik juga jadi malas mengkritik atau tidak berani. Tapi sedikit insan merdeka seperti Buya Syafii kalau disampaikan itu ada dasarnya. Kemarin belum selesai ketegangan antara Polri dengan KPK, kok sekarang ada ketegangan baru lagi," tambah dia.

Din mengungkapkan, bagaimanapun publik atau orang awam membaca, dua orang dari KY ini ketua dan anggota, pernah menyampaikan pendapat tentang praperadilan yang memenangkan seseorang tersangka sehingga bebas.

"Dan kebetulan berada di jajaran pimpinan Polri. Maka ketika ini dibidik, disorot, orang kan mudah atau susah untuk tidak menduganya sebagai ada dendam. Buya Syafii masuk di situ, Anda tegakkan hukum yang berkeadilan, jangan berdasarkan dendam. Hal-hal seperti ini jangan kemudian disikapi lagi dengan nada yang ini akan menimbulkan kegaduhan politik. Itu akan menggoyahkan bangsa," urai Din. (ear/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads