Bahas Penegakan Hukum, Ketum PP Muhammadiyah Diterima Presiden Jokowi

Bahas Penegakan Hukum, Ketum PP Muhammadiyah Diterima Presiden Jokowi

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 15 Jul 2015 12:28 WIB
Bahas Penegakan Hukum, Ketum PP Muhammadiyah Diterima Presiden Jokowi
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin diterima Presiden Jokowi di Istana. Dalam pertemuan empat mata itu, keduanya membahas persoalan penegakan hukum yang akhir-akhir ini tidak berjalan sinergis.

Din diterima Jokowi di ruang kerjanya di Istana Kepresidenan, Rabu (15/7/2015) dari pukul 10.30 sampai 11.00 WIB. Din mengaku yang berinisiatif meminta bertemu.

Dalam pertemuan itu, Din menyampaikan banyak hal, termasuk penegakan hukum. "Kami membahas ngalor ngidul soal persoalan bangsa dan bagaimana menyelesaikannya, termasuk bagaimana kita mengatasi mafia-mafia," kata Din kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penegakan hukum juga dibahas terutama mengenai tidak sinergisnya antara penegak hukum. Sebagai contoh dijadikannya para anggota Komisi Yudisial sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin yang memenangkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan. "Saya menyarankan agar di bulan Ramadan ini, jangan sampai penegakan hukum dijalankan dengan dasar dendam," ujar Din yang saat ini juga menjabat ketua umum MUI itu.

Saat ditanya apakah juga membahas mengenai perintahnya kepada para pengurus Muhammadiyah dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) agar membela Buya Syafii Maarif terkait komentar Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Din mengaku tidak membahas secara eksplisit. Dia menduga Jokowi sudah tahu mengenai hal itu.

Namun, dalam pertemuan itu Jokowi mengaku terkejut membaca pemberitaan mengenai komentar Komjen Budi Waseso terhadap Buya Syafii. Selasa (14/7/2015) kemarin, Budi Waseso meminta Syafii tidak usah bicara penegakan hukum. "Beliau mengaku terkejut membaca berita itu," kata Din.

Dalam pertemuan itu, lanjut Din, Presiden Jokowi mengaku sudah meminta semua pihak, termasuk penegak hukum,Β  agar tidak membuat keputusan yang mengakibatkan kegaduhan politik. Apalagi di saat situasi perekonomian yang sedang melambat.

(mok/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads