OC Kaligis Jadi Tersangka, KPK: Gubernur Sumut Masih Saksi

OC Kaligis Jadi Tersangka, KPK: Gubernur Sumut Masih Saksi

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 14 Jul 2015 18:41 WIB
OC Kaligis Jadi Tersangka, KPK: Gubernur Sumut Masih Saksi
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pengacara OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap tiga hakim PTUN di Medan. KPK tengah mengincar pemilik sumber dana dalam kasus penyuapan tersebut.

Selain Kaligis, KPK juga memanggil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho lantaran dirinya mangkir saat dipanggil Senin kemarin. Status Gatot sampai saat ini masih sebagai saksi.

"Kemarin seyogyanya Gubernur Sumut diperiksa sebagai saksi tapi belum hadir. Ada informasi surat tidak sampai kepada yang bersangkutan. Ini akan kita cek kembali," ucap Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat jumpa pers di KPK, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan mengatakan KPK akan kembali memanggil Gatot untuk diperiksa. Pemeriksaan terhadap Gatot akan dilakukan setelah libur Lebaran.

"Tanggal 22 Juli untuk diperiksa sebagai saksi," kata Johan.

Pada hari ini, KPK memeriksa OC Kaligis sebagai tersangka. Pengacara kondang itu dijemput penyidik KPK di Lobi sebuah hotel dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Hingga saat ini Kaligis masih menjalani pemeriksaan di KPK. (dha/dra)


Berita Terkait