Istana Minta Kasus 2 Komisioner KY Tak Lanjut, ini Respons Komjen Buwas

Istana Minta Kasus 2 Komisioner KY Tak Lanjut, ini Respons Komjen Buwas

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 14 Jul 2015 12:19 WIB
Istana Minta Kasus 2 Komisioner KY Tak Lanjut, ini Respons Komjen Buwas
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) menegaskan penetapan dua tersangka komisioner KY Suparman Marzuki dan T Syahuri atas laporan hakim Sarpin murni penegakan hukum. Kasus ini bisa selesai bila Sarpin mencabut laporan. Sarpin merasa dicemarkan nama baiknya melalui pernyataan dua komisioner KY tersebut.

Istana pun turun tangan atas kasus penetapan tersangka ini. Presiden Jokowi sudah memanggil institusi penegak hukum agar berkoordinasi.

“Sampai saat ini kami masih menetapkan dulu, tindaklanjutnya masih melihat waktunya, masih puasa dan mau Lebaran,” jelas Buwas di sela-sela Sertijab Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta, Selasa (14/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buwas kembali menyampaikan, karena kasus ini delik aduan tentu mesti ada pencabutan dari pelapor.

“Saya katakan, silakan saja, karena ini delik aduan. Kami menunggu. Kalau dicabut ya selesai. Tidak ada rekayasa, kriminalisasi, tidak ada kepentingan dengan institusi atau lembaga. Silakan dilihat prosesnya, diawasi dan diikuti,” tutup Buwas. (ear/dra)


Berita Terkait