Mensesneg: Presiden Jokowi Ingin Kasus 2 Komisioner KY Selesai Baik-baik

Mensesneg: Presiden Jokowi Ingin Kasus 2 Komisioner KY Selesai Baik-baik

Ray Jordan - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 19:09 WIB
Foto: Fikri Hidayat
Jakarta - Kasus dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrochman Syahuri yang menjadi tersangka atas laporan hakim Sarpin Rizaldi kiranya akan segera selesai. Mensesneg Pratikno menyampaikan ada permintaan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menyelesaikan kasus itu.

“Pak Kapolri yang diminta untuk mengurus itu,” jelas Pratikno di Istana Negara kepada wartawan, Senin (13/7/2015).

Permintaan datang dari Presiden Jokowi. “Intinya diselesaikan secara baik-baik,” tegas Pratikno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Pratikno meminta agar soal komisioner kY ini ditanyakan ke Kapolri.

“Ya silakan lah Pak Kapolri. Gimana toh itu ceritanya? Selesai. Nanti kita lihat lah perkembangan dalam beberapa hari ke depan,” tegasnya.

Pratikno menegaskan, Presiden Jokowi ingin kasus selesai dengan baik. “Iyalah. Baik-baik,” tutup Pratikno sambil mengiyakan jalan mediasi. (jor/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads