Gabung Kelompok Santoso, 3 WN Turki Dihukum 6 Tahun Bui

Gabung Kelompok Santoso, 3 WN Turki Dihukum 6 Tahun Bui

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 14:54 WIB
Foto: Nur Khafifah
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang vonis bagi 3 WNA asal Turki yang melakukan upaya terorisme di Indonesia. Mereka divonis 6 tahun penjara.

"Menyatakan bahwa terdakwa 1 Ahmet Mahmud (20) terdakwa 2 Abdullah (20) dan terdakwa 3 Abdul Basit (24) terbukti secara yakin bersalah melakukan tindak pidana terorisme," ujar ketua majelis hakim Houtman Lumbang Tobing di PN Jakarta Utara, Jl RE Martadinata, Jakut, Senin (13/7/2015).

Selain dijatuhi hukuman penjara 6 tahun, para terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 100 juta. Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak sanggup membayar denda maka dapat digantikan dengan kurungan selama 6 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim juga menetapkan agar para terdakwa menjalani hukuman di Indonesia. Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengatakan bahwa para terdakwa ini menggunakan identitas palsu berupa paspor palsu Turki untuk masuk ke Indonesia. Mereka kemudian akan bergabung dengan kelompok teroris di Indonesia

"Para terdakwa masuk ke Indonesia untuk bergabung dengan kelompok NIT pimpinan Santoso. Hal ini juga diperkuat oleh Santoso sendiri yang dalam video menyatakan telah mempersiapkan kehadiran rekan dari Turki," kata Houtman.

Selain itu, para terdakwa juga mengirimkan video baiat WNI yang ada di Suriah terhadap ISIS. Video tersebut dikirimkan ke pihak ISIS di Suriah dengan cara diunggah ke media sosial Youtube.

"Visi dan misi mereka untuk memerangi kaum yang dianggap kafir di Indonesia dengan mengangkat senjata, termasuk di dalamnya adalah aparat penegak hukum," ujar Houtman.

(khf/faj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads