"Tergantung teman-teman PPP. Saya tidak akan meminta, kalau mereka butuh tentu kita bisa," ujar JK dalam kunjungan kerjanya ke Kupang, NTB, Minggu (12/7/2015).
JK mengaku tak tahu detail masalah perpecahan PPP. JK hanya mengetahui kabar terakhir PPP sudah diputus oleh Pengadilan Tinggi Tata Usana Negara (PT TUN) Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, JK yakin kisruh PPP bisa diselesaikan secara internal.
"Otomatis bisa berjalan internal," ujarnya. (mnb/rvk)











































