Hassan tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2015) sekitar pukul 20.30 WIB. Turun dari mobil Toyota Innova, Hassan langsung dibopong menuju kursi roda.
Menurut Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Hassan tadinya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di rumah sakit tempatnya dirawat. Namun, Hassan malah meminta diperiksa di gedung KPK.
"Dia tadinya mau diperiksa di rumah sakit, namun akhirnya diperiksa di sini," kata Johan.
Hassan merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait permintaan izin operasional PT Indokliring Internasional yang dikeluarkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dia bersama Direktur Utama BBJ Muhammad Bihar Sakti Wibowo dan pemegang saham BBJ bernama Sherman Rana Krisna menyuap mantan Kepala Bappebti Syahrul Rajasampurnajaya.
Syahrul telah dijatuhi hukuman. Sementara Bihar dan Sherman merupakan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hanya Hassan yang belum ditahan KPK karena alasan kesehatan. (kha/dhn)











































