Berkursi Roda, Tersangka Kasus Bappebti Diperiksa KPK

Berkursi Roda, Tersangka Kasus Bappebti Diperiksa KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 10 Jul 2015 21:01 WIB
Berkursi Roda, Tersangka Kasus Bappebti Diperiksa KPK
Foto: dok detikcom
Jakarta - Salah satu tersangka di kasus suap Bappepti, Hassan Widjaja mendatangi gedung KPK dengan menaiki kursi roda. Hassan yang merupakan pemegang saham PT Bursa Berjangka Jakarta itu datang untuk menjalani pemeriksaan.

Hassan tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2015) sekitar pukul 20.30 WIB. Turun dari mobil Toyota Innova, Hassan langsung dibopong menuju kursi roda.

Menurut Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Hassan tadinya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di rumah sakit tempatnya dirawat. Namun, Hassan malah meminta diperiksa di gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tadinya mau diperiksa di rumah sakit, namun akhirnya diperiksa di sini," kata Johan.

Hassan merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait permintaan izin operasional PT Indokliring Internasional yang dikeluarkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dia bersama Direktur Utama BBJ Muhammad Bihar Sakti Wibowo dan pemegang saham BBJ bernama Sherman Rana Krisna menyuap mantan Kepala Bappebti Syahrul Rajasampurnajaya.

Syahrul telah dijatuhi hukuman. Sementara Bihar dan Sherman merupakan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hanya Hassan yang belum ditahan KPK karena alasan kesehatan. (kha/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads