Menhan Akan Temui 3 Menteri, Bahas Bisnis TNI

Menhan Akan Temui 3 Menteri, Bahas Bisnis TNI

- detikNews
Selasa, 22 Feb 2005 14:29 WIB
Jakarta - Menhan Juwono Sudarsono dalam waktu dekat akan bertemu tiga menteri untuk membahas penanganan bisnis militer milik TNI. Salah satunya terkait dengan pembentukan perusahaan induk.Tiga menteri tersebut adalah Menkeu Jusuf Anwar, Menneg BUMN Soegiharto, dan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin.Hal itu disampaikan Menhan Juwono Sudarsono kepada wartawan usai menghadiri acara workshop Towards the Professionalism of the Securities Force di Hotel Aryaduta, Jl. Prapatan, Jakarta, Selasa, (22/2/2005).Pernyataan Menhan ini terkait dengan pertanyaan penanganan bisnis TNI yang kabarnya akan dibentuk tim audit gabungan dari beberapa departemen."Saya sedang mempersiapkan pertemuan lanjutan dari pertemuan empat Desember 2004 lalu di Dephan antara saya, Menneg BUMN, Menkeu dan Menteri Hukum dan HAM. Jadi keempat departemen itu perlu konsultasi dengan Pokja karena masalah bisnis militer ada kaitannya dengan anggaran pertahanan negara selama ini," paparnya.Dari segi anggaran pertahanan negara, kata Menhan, Menkeu harus mengetahui karena Menkeu memiliki Dirjen Perbendaharaan Negara. Sedangkan dari segi hukum, Menteri Hukum dan HAM juga harus tahu aturan hukum tentang bisnis militer. Begitu juga soal koorporat kultur yang harus diketahui Menneg BUMN.Saat ditanya mengenai rencana pembentukan perusahaan induk untuk menampung bisnis militer, Menhan mengatakan, itu memang salah alternatif. "Holding company adalah perusahaan induk di mana punya saham di tiap perusahaan yang ada hubungan dengan bisnis militer. Kita akan kategorikan menurut kode-kodenya, kode perusahaan BUMN dan strukturnya. Yang penting tidak dibubarkan tetapi dibuat lebih akuntabel, efisien, dan sasarannya harus langsung untuk prajurit rendah, seperti kesehatan dan pendidikan anak-anak," tuturnya.Saat ditanya, apakah TNI dilibatkan dalam pembahasan masalah ini, mengingat TNI selalu mengatakan penggabungan ini masih wacana, Menhan tidak menjawab secara langsung. Yang pasti mengenai hal ini akan menjadi tanggung jawab Dephan."Dephan kan bertanggung jawab terhadap strategi kebijakan dan pengelolaan. Mungkin Mabes TNI tidak perlu memikirkan karena kita nantinya melihat di lapangan, baik dari segi hukum, keuangan negara dan kooperasinya. Kira-kira bentuk yang baik seperti apa," katanya. Yang pasti, lanjutnya, hal ini tidak akan mengorbankan kepentingan prajurit di bawah. "Karena masalahnya keuntungan itu hanya dinikmati oleh kalangan atas saja. Saya maunya lebih transparan, akuntabel dan keuntungan itu betul-betul untuk prajuritnya," kata dia.Dia juga menjelaskan, Presiden SBY memang mengatakan, untuk segera menertibkan bisnis TNI karena presiden sangat konsern dengan kesejahteraan prajurit. "Pada prinsipnya penggabungan itu akan dilakukan secepatnya tapi harus sesuai dengan UU," kata dia. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads