Anggota DPRD Solo Ditahan
Pengacara: Aparat Overacting
Selasa, 22 Feb 2005 13:26 WIB
Solo - Salah seorang anggota tim pengacara anggota DPRD Kota Solo Periode 1999 - 2004, Thariq M Adibani mengaku sudah menduga bahwa kliennya akan ditahan hari ini. Namun dia menyayangkan perlakuan aparat terhadap kliennya yang dinilainya telah dinistakan oleh aparat yang ingin pamer kuasa dan membentuk opini publik.Thariq menilai tindakan aparat kepolisian dan kejaksaan telah berlebihan dan over acting . Sebagai pihak yang berwenang melakukan penyidikan dan penuntasan kasus korupsi tersebut, menurut Thariq, seharusnya mereka bertindak proporsional tanpa perlu membuat ulah untuk menarik perhatian.Tindakan yang dianggap berlebihan itu adalah perlakukan dan pengawalan yang dilakukan terhadap para tersangka sejak dari Polwil Surakarta menuju Kejari yang dikawal ketat oleh beberapa unit mobil pengawalan. Di Kejari, polisi juga menyiagakan puluhan pasukan bersenjata laras panjang.Saat ada tersangka minta izin ke kamar kecil, menurut pengamatan Thariq, petugas kejaksaan yang mengawal mencapai jumlah berlebihan. Hal lainnya adalah perjalanan para tersangka dari kejaksaan menuju Rutan yang dinaikka mobil kejaksaan dan dua mobil polisi, mereka masih dikawal beberapa mobil pengawalan maupun sepeda motor oleh polisi bersenjata laras panjang."Sepanjang jalan sirine meraung-raung padahal jaraknya sangat dekat. Ini penistaan terhadap warga negara oleh aparat arogan yang dikejar target, padahal status klien kami belum dinyatakan bersalah. Mereka ingin membuat citra di hadapan publik bahwa telah bekerja keras, tapi kita toh tahu mengejar perampok dan teroris juga tidak bisa kok," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/2/2005)."Sejak awal kami sudah menduga bahwa klien kami akan ditahan. Kooperatif maupun tidak, penahanan akan tetap dilakukan karena alasan subyektif aparat yang sangat kuat. Namun seharusnya, sebagai aparat penegak hukum mereka juga harus memperlakukan siapapun secara adil. Penistaan seperti yang merekia lakukan itu benar-benar tidak adil," lanjut pengacara senior di Solo tersebut.Isak Tangis dan Peluk CiumSementara itu keluarga para tersangka yang ditahan tidak mampu lagi menahan kesedihannya saat mengetahui para tersangka akan ditahan. Sambil menangis, mereka terlihat saling berangkulan dengan sesama istri tersangka maupun keluarga lainnya.Para istri dan beberapa anak tersangka memang sengaja ikut datang ke Kejari karena telah memprediksi akan dilakukan penahanan. Kepastian penahanan itu didapat setelah satu demi satu istri tersangka dipanggil untuk menerima Surat Perintah Penahanan. Meledaklah tangis mereka. Kesedihan semakin menjadi setelah diberi kesempatan bertemu para suami sebelum dibawa ke Rutan.
(nrl/)











































