Tamrin Ditangkap Warga saat Hendak Curi Motor di Bengkel

Tamrin Ditangkap Warga saat Hendak Curi Motor di Bengkel

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 03:09 WIB
Tamrin Ditangkap Warga saat Hendak Curi Motor di Bengkel
Ilustrasi (Foto: Hasan Alhabshy)
Makassar - Melihat kunci sepeda motor targetnya masih terpasang, Tamrin Ponang (35) pun melakukan aksi nekat. Dia mencuri sepeda motor yang baru saja diparkir pemiliknya di bengkel

Peristiwa itu terjadi di BengkelRaja Motor, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, sekitar pukul 19.30 WITA, Rabu (8/7/2015). Motor yang coba dicuri merupakan Yamaha Mio bernomor polisi DD 6401JS.

Saat Tamrin baru saja menyalakan mesin motor, Hengki (25), sang pemilik motor yang melihat aksi Tamrin langsung menangkap pelaku. Pelaku tidak berkutik saat ketangkap basah oleh pemilik sepeda motor dan pengunjung bengkel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku tidak sempat membawa sepeda motor yang akan dicuri karena kedapatan pemiliknya, untuk kepentingan pengusutan lebih lanjut pelaku dan barang-buktinya diamankan di Mapolrestabes Makassar," ujar Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaeni pada detikcom, Kamis (9/7/2015).

Atas perbuatannya, pelaku yang diketahui berasal dari Mattirosompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (mna/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads