"Mungkin perlu saya berikan tekanan dan garisbawahi bahwa tujuan pembentukan daerah otonomi baru hanya satu, meningkatkan kesejahteraan rakyat, nggak ada yang lain-lain. Ndak ada yang namanya kita mau bagi-bagi jabatan atau karena membagi kekuasaan atau karena pertimbangan politik yang ada tetapi sekali lagi hanya satu tujuan pembentukan daerah otonomi baru adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Jokowi dalam pembukaan rapat di kantor presiden, jl veteran, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Jokowi mengatakan untuk menentukan daerah otonomi baru harus didasarkan pada undang-undang 23/2014 tentang pemerintahan daerah. Jokowi meminta Undang-undang tersebuy harus ada PP-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi juga menekankan bahwa ruang fiskal yang ada saat ini sangat terbatas. Oleh karena itu Jokowi meminta mendagri menghitung dengan cermat.
"Sekali lagi kemampuan keuangan negara terbatas. Dan kemampuan daerah otonomi baru harus mempertimbangkan kemungkinan dana transfer ke daerah yang lain. Karena kalau tidak nantinya yang terjadi adalah belanja aparatur, belanja operasional semakin besar dan belanja barang, belanja modal sudah kecil menjadi terkurangi lagi," ungkapnya.
"Nah ini saya kira problem-problem kita hadapi apabila kita ingin memberikan lampu hijau terhadap daerah otonomi baru. Dan saya minta pada Mendagri untuk mengkonsultasikan terus kepada DPR kepada DPD dan pembentukan daerah otonomi baru ini betul-betul tidak akan tergesa-gesa, tidak boleh dilakukan tergesa-gesa, harus cermat, lewat kajian yang mendalam, dan sekali lagi nanti go nya pembentukan daerah otonomi baru ini hanya satu dan sekali lagi untuk kesejahteraan rakyat. Bukan yang lainnya. Silahkan Pak Mendagri," kata Jokowi. (mpr/faj)