"Hari ini, kemarin mereka (Labfor) sudah melakukan olah TKP, tapi masih panas di sana akibat kebakarannya. Hari ini akan dilakukan pemeriksaan ulang. Satu dua hari akan selesai, kalau selesai akan minta kami buka police line," jelas Irjen Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Setelah hasil labfor selesai, Kapolda juga meminta agar PT Angkasa Pura II segera melakukan renovasi di lokasi kebakaran. Ini dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Tito mengatakan, hasil labfor nantinya akan dikaji oleh pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran.
"Apalah ada unsur electric short cut korseleting llistriik, atau mungkin ada faktor kelalaian atau kesengajaan. Kalau kesengajaan saya kira sangat kecil," imbuhnya.
Ia tegaskan, jika ada unsur kelalaian, maka pihaknya akan memproses pihak-pihak yang melakukan kelaliiian tersebut.
"Barang siapa karena kelalaiannya mengakibatkan kebakaran dapat dipidana. Ini dapat kita terapkan," tutupnya.
(mei/mad)










































