"Sebenarnya penyidik itu melekat senjata, ini cuma soal izin. Kalau senjata seharusnya penyidik dapat. Kemarin itu persoalannya cuma berkaitan soal izin, KPK punya sekitar 100 pucuk senjata. Waktu itu kan ada perizinannya kadaluarsa, sekarang sedang diurus," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015).
Johan juga menjelaskan, penyidik yang mendapatkan teror akan didampingi dengan pengamanan tertutup dari pihak KPK. Penyidik yang melapor mendapatkan teror akan langsung mendapat perlindungan dari KPK.
"Kami punya kewajiban untuk melindungi penyidik kami. Jika ada yang melaporkan mendapatkan teror maka akan ada pengamanan tertutup. Namun kami tidak bisa menjelaskan bentuk pengamanannya," jelas Johan.
Ternyata, Kompol Apip sudah melaporkan menerima teror beberapa hari sebelum dikirimi benda menyerupai bom. Apip melapor ke pimpinan mendapatkan teror saat mobilnya disiram air keras oleh orang tak dikenal.
"Sebelumnya memang ada semacam teror juga ke yang bersangkutan, dan ini juga kita komunikasikan. Mobil dia dikempesin pakai paku tapi satu ban bolongannya lebih dari satu,"Β ungkap Johan.
"Sampai saat ini kami belum tahu motif dari peletakan benda yang mirip bom. Jangan dulu menduga-duga ada kaitannya dengan penanganan perkara," tegasnya.
Namun, Kapolresta Bekasi, Kombes David Bolly Tifaona menyebut jika aksi teror itu berkaitan erat dengan kasus yang tengah ditangani Kompol Apip. Apip saat ini tengah menangani 5 kasus, 3 di antaranya adalah kasus besar. (Hbb/faj)











































