Buka Peluang Calon dari Luar Partai, Ini Syarat dari Demokrat

Jelang Pilkada Serentak

Buka Peluang Calon dari Luar Partai, Ini Syarat dari Demokrat

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Minggu, 05 Jul 2015 15:31 WIB
Buka Peluang Calon dari Luar Partai, Ini Syarat dari Demokrat
Rapimnas Partai Demokrat. (Foto - Hardani/detikcom)
Jakarta - Partai Demokrat menjaring calon yang akan diajukan saat pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember tahun ini. Penjaringan dilakukan melalui rapat pimpinan nasional yang digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta, hari ini.

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Evert Ernest Mangindaan mengatakan hingga saat ini proses penjaringan terus berlangsung dan belum ada keputusan final. "Belum (final). Masih ada yang harus disepakati lagi," kata Mangindaan di sela acara Rapimnas di JCC, Minggu (5/7/2015).

Calon kepala daerah yang akan diusung Demokrat, kata Mangindaan, tidak harus dari kader partai. Melainkan bisa saja profesional dari luar partai. Tentu nama kandidat tersebut harus diseleksi secara ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami lihat elektabilitas, akseptabilitas, kapabilitas, integritas. Kedua, kredibilitas hasil survei. Ketiga, kalau boleh kader sendiri, tapi tetap terbuka," kata Mangindaan.

Demokrat tak mewajibkan kandidat dari luar yang diusung dalam pilkada untuk menjadi anggota partai berlambang Mercy itu. Namun Mangindaan mengingatkan agar jika terpilih, kandidat tersebut tidak lupa akan partai yang mengusungnya. "Ya setidaknya membantu Demokratlah, jangan nanti diusung Demokrat, kemudian lupa," kata Mangindaan.

Pemilihan kepala daerah serentak akan digelar pada 9 Desember 2015. Ada 269 daerah yang akan menggelar pilkada. Komisi Pemilihan Umum akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 26 sampai 28 Juli ini. (erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads