Polres Dumai Tangkap 3 Bandar Narkoba Jenis Sabu

Polres Dumai Tangkap 3 Bandar Narkoba Jenis Sabu

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 04 Jul 2015 23:25 WIB
Polres Dumai Tangkap 3 Bandar Narkoba Jenis Sabu
Pekanbaru - Polres Dumai berhasil menangkap 3 bandar narkoba dan mengamankan barang bukti puluhan paket sabu. Ketiga tersangka itu adalah Hendro (21), Andi Gondok (29), dan Indra (29).

"Pengungkapan tiga tersangka bandar sabu ini atas laporan masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan terhadap 3 tersangka di rumahnya masing-masing, banyak ditemukan barang bukti sabu," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Sabtu (4/7/2015).

Penangkapan pertama terhadap Indro di rumahnya, Kecamatan Bukit Kapur, Jumat (3/7/2015). Di sini tim mengamankan barang bukti 8 paket sabu ukuran kecil dan alat penghisap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih di hari yang sama, berikutnya ditangkap bandar sabu bernama Andi yang merupakan warga Jalan Datuk Tabano Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

"Barang bukti berupa 3 paket besar dengan berat 14,94 gram, 3 paket sedang dengan berat 3,90 gram, 2 paket kecil dengan berat 0,56 gram," ucap Guntur.

Terakhir dilakukan penangkapan terhadap Indra yang beralamat Jl Gunung Slamet, Kecamatan Dumai Selat Kota. Dari tangan tersangka Indra ini, cukup banyak barbuk yang disita.

Setidaknya, ada 38 paket sabu yang disita. Dari jumlah itu, 11 jenis paket kecil seharga Rp 100 ribu. Ada 10 paket kecil harga Rp 150 ribu, 13 paket sabu ukuran sedang harga Rp 200 ribu, dan 4 paket sedang seharga Rp 350 ribu.

"Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap dari mana mereka dapatkan barang bukti tersebut," kata Guntur.

(cha/imk)


Berita Terkait