Panglima TNI: Sipil Tak Boleh Bayar Dalam Penerbangan Militer

Panglima TNI: Sipil Tak Boleh Bayar Dalam Penerbangan Militer

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 02 Jul 2015 19:20 WIB
Panglima TNI: Sipil Tak Boleh Bayar Dalam Penerbangan Militer
Jakarta - Sejumlah warga sipil diketahui ikut dalam penerbangan Hercules C-130 yang jatuh di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6) lalu. Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, boleh saja warga sipil ikut dalam penerbangan milter, namun harus merupakan pihak keluarga penerbang.

Moeldoko mengatakan pihaknya masih menunggu hasil identifikasi yang dilakukan oleh Disaster Victim Identification (DVI) terkait dengan jumlah korban yang tewas. Ini karena tak hanya penumpang pesawat itu saja yang menjadi korban, melainkan ada juga warga sipil yang di darat ikut jadi korban.

"Nanti koneksi dengan DVI. Nanti kita lihat sejauh mana dan berapa orang, karena itu kan bisa campuran ya. Korbannya yang di darat juga ada masyarakat sipil. Makanya ini sekarang lagi identifikasi ini biar jelas," ujar Moeldoko saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moeldoko mengatakan, boleh saja warga sipil ikut dalam penerbangan militer. Asalkan ada hubungan keluarga dengan pihak penerbangnya.

"Boleh, syaratnya keluarga. Keluarga prajurit, gitu," katanya.

Namun, Moeldoko menegaskan warga sipil yang ikut tidak boleh membayar dalam penerbangan itu. Namun diakuinya dia tidak tahu dinamika yang ada di lapangan terkait kebijakan membayar tersebut.

"Nggak ada itu (membayar). Sebenarnya kalau aturan seperti itu (membayar), tidak ada. Tapi ada, mungkin loh ya, saya nggak ngerti ya kebijakan dari anak-anak yang di lapangan," katanya.

Moeldoko juga mengatakan, untuk menelusuri masalah sipil yang membayar itu, pihaknya sudah mengerahkan tim.

"Ini yang nanti kita benahin. Kakau memang nanti ada ya, untuk itulah kita mengirim sekarang ada dua tim, yang tim pertama oleh KSAU itu investigasi persoalan-persoalan berkaitan dengan teknis. Saya kemarin mengirim orang lagi untuk investigasi yang berkaitan dengan non-teknis, berkaitan dengan prosedur, mekanisme, terus SOP dan seterusnya. Itu yang nanti akan kita lihat ada yang salah atau tidak," kata Moeldoko.

Lalu, kalau ada sipil yang bayar untuk penerbangan militer apa dibenarkan?

"Tidak boleh, sebenarnya tidak ada itu," jawabnya. (jor/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini