Moeldoko mengatakan pihaknya masih menunggu hasil identifikasi yang dilakukan oleh Disaster Victim Identification (DVI) terkait dengan jumlah korban yang tewas. Ini karena tak hanya penumpang pesawat itu saja yang menjadi korban, melainkan ada juga warga sipil yang di darat ikut jadi korban.
"Nanti koneksi dengan DVI. Nanti kita lihat sejauh mana dan berapa orang, karena itu kan bisa campuran ya. Korbannya yang di darat juga ada masyarakat sipil. Makanya ini sekarang lagi identifikasi ini biar jelas," ujar Moeldoko saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Boleh, syaratnya keluarga. Keluarga prajurit, gitu," katanya.
Namun, Moeldoko menegaskan warga sipil yang ikut tidak boleh membayar dalam penerbangan itu. Namun diakuinya dia tidak tahu dinamika yang ada di lapangan terkait kebijakan membayar tersebut.
"Nggak ada itu (membayar). Sebenarnya kalau aturan seperti itu (membayar), tidak ada. Tapi ada, mungkin loh ya, saya nggak ngerti ya kebijakan dari anak-anak yang di lapangan," katanya.
Moeldoko juga mengatakan, untuk menelusuri masalah sipil yang membayar itu, pihaknya sudah mengerahkan tim.
"Ini yang nanti kita benahin. Kakau memang nanti ada ya, untuk itulah kita mengirim sekarang ada dua tim, yang tim pertama oleh KSAU itu investigasi persoalan-persoalan berkaitan dengan teknis. Saya kemarin mengirim orang lagi untuk investigasi yang berkaitan dengan non-teknis, berkaitan dengan prosedur, mekanisme, terus SOP dan seterusnya. Itu yang nanti akan kita lihat ada yang salah atau tidak," kata Moeldoko.
Lalu, kalau ada sipil yang bayar untuk penerbangan militer apa dibenarkan?
"Tidak boleh, sebenarnya tidak ada itu," jawabnya. (jor/dhn)










































