Bahas Audit BPK Terhadap KPU, Komisi II: Tak Ada Upaya Tunda Pilkada

Bahas Audit BPK Terhadap KPU, Komisi II: Tak Ada Upaya Tunda Pilkada

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 02 Jul 2015 17:12 WIB
Bahas Audit BPK Terhadap KPU, Komisi II: Tak Ada Upaya Tunda Pilkada
Jakarta - Komisi II membahas audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap KPU atas penggunaan anggaran untuk Pemilu 2014 kemarin. Pembahasan ini dilakukan jelang Pilkada serentak tahun ini.

Komisi II diketuai oleh Rambe Kamarulzaman dari Partai Golkar, ada pula Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra yang ikut duduk di kursi pimpinan sidang, di rapat Komisi II Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015) ini.

Meski Ketua Komisi II adalah politisi Golkar yang memang sedang dilanda polemik internal, namun dia menyatakan tak bermaksud memperkarakan audit BPK ini agar Pilkada serentak 2015 diundur pelaksanaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita bukan mau memojokkan siapa-siapa. Tidak ada upaya untuk menunda Pilkada," kata Rambe dalam rapat dengan KPU.

Anggota Komisi II Bambang Riyanto menyatakan tak ada iktikad komisinya untuk menghambat proses Pilkada. "Kami tidak ada kehendak menghalangi proses demokrasi yang akan berlangsung 9 Desember 2015," kata Bambang.

Henry Yosodiningrat, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP berharap tindak lanjut audit BPK terhadap KPU ini tidak menghalangi Pilkada serentak. Dia juga tak ingin ada kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang seharusnya tak dikenai kriminalisasi.

"Jangan sampai menghambat pelaksanaan Pilkada, karena kekurangan komisioner, dan sebagainya. Maka perlu dipertimbangkan, KPU memberikan penjelasan kepada BPK," tutur Henry.

Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria juga menjelaskan dorongan Komisi II terhadap tindak lanjut audit BPK ini tak ada hubungannya dengan Pilkada serentak. Ini semata-mata, menurutnya, agar penyelenggaraan pengelolaan keuangan Pemilu bisa lebih baik ke depan.

Komisi II DPR meminta agar oknum penyeleweng dana pemilu itu didorong untuk diproses oleh aparat penegak hukum. KPU-pun mendukung semangat ini. KPU yakin apabila benar ada internalnya yang kena proses hukum, itu tak akan menghambat proses Pilkada serentak 2015.

"Nggak akan mengganggu Pilkada serentak. Mengganggu kalau ada kriminalisasi. Tapi kan ini sebenarnya hanya tindaklanjut rutin saja atas audit BPK," kata Sekjen KPU Arif Rahman Hakim.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan ketegasan KPU terhadap internalnya yang menyelewengkan anggaran bukanlah hal baru. Yang terlibat pidana maka harus ditindak secara hukum. Dan Husni meyakini hal itu tak akan menghambat pelaksanaan Pilkada serentak di berbagai daerah.

"Kenapa harus menghambat?" ujar Husni. (dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads