Tingkatkan Status Kasus Suap Pilkada Empat Lawang, KPK Periksa Panitera MK

Tingkatkan Status Kasus Suap Pilkada Empat Lawang, KPK Periksa Panitera MK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 02 Jul 2015 15:03 WIB
Tingkatkan Status Kasus Suap Pilkada Empat Lawang, KPK Periksa Panitera MK
Jakarta - KPK telah meningkatkan status kasus suap sengketa Pilkada Empat Lawang. Salah satu indikasinya adalah pemanggilan panitera MK, Kasianur Sidauruk untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

"Hari ini hanya untuk menambahkan keterangan kaitannya dengan Kabupaten Morotai dan itu juga termasuk Empat Lawang," kata Kasianur di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2015).

Kasianur mengaku tak tahu siapa tersangka dalam kasus Pilkada Empat Lawang. Namun menurutnya, dalam surat panggilan yang diterimanya, dia diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu siapa (tersangkanya) yang jelas kita disuruh menyerahkan bukti-bukti risalah-risalah persidangannya dengan berkas putusannya. Itu saja. Iya itu (Budi Antoni) dalam surat panggilannya," jelas Kasianur.

Informasi yang didapat, pimpinan KPK bersama jajaran kedeputian penindakan telah melakukan ekspose. Dalam ekspose itu disepakati ada satu lagi penyuap Akil yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Jika dilihat dalam amar putusan Akil, ada beberapa pihak yang disebut sebagai pihak penyuap namun belum dijerat KPK. Ada tiga kasus suap sengketa Pilkada lagi yang tengah dibidik KPK, yakni Empat Lawang, Buton, dan Jawa Timur.

Untuk Pilkada Empat Lawang, Akil disebut menerima suap senilai Rp 10 miliar dari bupati terpilih, Budi Antoni Al Jufri. Dalam proses penyidikan dan persidangan, Budi Antoni juga telah dihadirkan sebagai saksi.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait peningkatan status kasus suap Pilkada Empat Lawang itu.

(Hbb/faj)


Berita Terkait