Diperiksa Kasus Korupsi, Mantan Walikota Makassar Pusing

Diperiksa Kasus Korupsi, Mantan Walikota Makassar Pusing

- detikNews
Senin, 21 Feb 2005 17:56 WIB
Makassar - Mantan walikota Makassar Amiruddin Maula kembali diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl. Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (21/02/2005). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi atas penjualan gudang farmasi milik Pemkot. Pemeriksaan atas Amiruddin Maula tidak berjalan lama. Soalnya, Amiruddin tiba-tiba merasa pusing dan kurang fit. "Hanya 10 pertanyaan, karena dia tiba-tiba merasa sakit. Karena dia merasa sakit, jadi kami memutuskan untuk menyudahi dulu pemeriksaan," ujar Mailan Syarief, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, saat ditemui usai pemeriksaan. Rencananya, Maula kembali akan diperiksa Sealsa besok (22/02/2005) Amiruddin Maula memenuhi panggilan Kejati Sulsel sekitar pukul 10.00 WITA. Dia datang dengan mengenakan pakaian layaknya seorang PNS, berwarna hijau, dan langsung diperiksa di Ruang Aspidsus Kejati Sulsel. Dalam kasus ini, Amiruddin Maula sudah resmi menjadi tersangka. Ia dinilai turut andil dalam penjualan secara murah aset negara. Diduga, ada kongkalikong di balik penjualan murah atas gudang farmasi, yang melibatkan juga DPRD Makassar. Aset pemkot ini dijual dengan harga sekitar Rp 1,6 miliar. Kasus penjulan murah aset negara ini mencuat setelah sebuah LSM di Makassar membeberkan hal ini. "Negara dirugikan sekitar Rp 500 juta," ucap Mailan. Selain Maula, tersangka lainnya adalah Abdul Gafar. Bedanya, Gaffar telah ditahan oleh Kejati Sulsel. Salain itu, Ince Adnan Mahmud, ketua DPRD Makassar juga telah diperiksa sebagai saksi. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads