Warga Sipil Naik Hercules, Menhan: Boleh Saja, Dari Dulu Juga Ikut

Warga Sipil Naik Hercules, Menhan: Boleh Saja, Dari Dulu Juga Ikut

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 01 Jul 2015 11:48 WIB
Warga Sipil Naik Hercules, Menhan: Boleh Saja, Dari Dulu Juga Ikut
Jakarta - Warga sipil ikut jadi korban dalam kecelakaan jatuhnya pesawat Hercules C-130 milik TNI AU. Diketahui warga sipil yang ikut naik dalam pesawat itu dikenakan biaya. Lantas apa boleh?

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan boleh saja warga sipil ikut naik dalam penerbangan Hercules milik TNI AU. Hal ini juga sudah berlangsung lama.

"Dari dulu juga ada yang ikut. Boleh. Dekat dengan rakyat," ujar Ryamizard saat ditemui wartawan usai upacara HUT Bhayangkara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (1/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menhan Ryamizard menegaskan, jika warga sipil mau ikut tidak dilarang. Dikatakannya, ini sebagai bentuk kedekatan antara TNI dengan rakyat.

"Kalau mau ikut boleh saja. Dari dulu begitu. Nggak apa-apa, dengan rakyat harus sama-sama. Naik-naik tank itu nggak apa-apa kan," katanya.

Lantas, apakah artinya TNI mengambil keuntungan dalam penerbangan itu? Mengingat warga sipil yang naik dikenakan biaya.

"Masa ngambil keuntungan. Sudah ya," jawab Menhan. (jor/dhn)


Berita Terkait