Musba, Manajer di Bekasi Lulusan S2 yang Tersangkut 3,5 Kg Sabu

Musba, Manajer di Bekasi Lulusan S2 yang Tersangkut 3,5 Kg Sabu

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 01 Jul 2015 08:37 WIB
Musba, Manajer di Bekasi Lulusan S2 yang Tersangkut 3,5 Kg Sabu
Musba (ist.)
Jakarta - Musba Harnisun (46) kini harus menghabiskan hari-harinya di dalam penjara. Ia dihukum 15 tahun penjara karena membawa 3,5 kg sabu dari Hong Kong. Hukumannya bisa saja bertambah jika ia mengajukan kasasi. Siapakah Musba?

Pria kelahiran Bau-bau, 16 September 1968 ini merupakan manajer sebuah perusahaan swasta di Cikarang, Bekasi. Perusahannya merupakan perusahaan multinasional dengan produk yang iklannya kerap tampil di berbagai media massa.

Ia meraih gelar SE dari sebuah kampus swasta di Yogyakarta pada 1993 dan setelah lulus ia bekerja sebagai Head of Personnel & General Affair Corporate Secretary di sebuah perusahaan swasta. Dua tahun setelahnya ia memasuki perusahaan multinasional hingga ia tertangkap membawa narkoba pada 2 Agustus 2014. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

20 Tahun ia berkecimpung di perusahaan kenamaan itu dengan menduduki berbagai posisi. Seperti Planning and Management Head Department with Position as Senior Assistant Manager, Production Planning and Inventory Control / Production Planning and Control Manager, Marketing Support Manager Marketing Support for Asia Market co Work with Head Quarter Domestic Market Sales Project, CSKD Manager Production, Planning and Shipment for CKD/SKD Business dan posisi terakhir yaitu Purchasing Manager.

Ia juga menyelesaikan pendidikan S2 dari sebuah kampus swasta di Jakarta Timur pada tahun 2010.

Dengan posisi dan kinerja di atas, hidup Musba dan keluarganya lebih dari cukup. Ia memiliki dua rumah, dua mobil, seorang istri dan dua orang putra. Hingga ia berkenalan dengan seorang warga Nigeria bernama Lamido pada 2008 di media sosial. Lewat jejaring sosial, Lamido mengajak Musba kerjasama bisnis dan Musba mengiyakannya.

Siapa nyana, bisnis ini fiktif belaka. Hartanya malah habis untuk memodali usaha itu. Hingga ia tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Hong Kong karena di tasnya ada narkoba jenis sabu 3,5 kg yang dititipkan Lamido.

"Kalau saya meyakini klien ini disiapkan tanpa sadar untuk membawa tas itu dengan dibungkus penipuan bisnis," kata kuasa hukum Musba, Abdul Hamim Jauzi saat dimintai keterangan soal kasus yang menjerat kliennya.

Lantas siapakah Lamido? Ia menghilang begitu tahu Musba ditangkap. (asp/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini