"Nggak boleh. Dari tahun lalu juga begitu nggak boleh (mudik pakai mobil dinas)," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6) kemarin.
Ahok mengatakan akan ada pengumuman dari Dishub DKI soal aturan ini. Dia meminta semua PNS menuruti aturan. "Nanti ada apelnya, Dishub semua atur," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang enggak punya kendaraan dan kalau pakai angkutan umum lebih sulit, ya enggak apa-apa. Daripada eggak dipakai. Asalkan bensinnya bayar sendiri dan dirawat dengan baik," ujar Yuddy usai menghadiri Launching Indonesia Public Policy dan Businees Development Network di Hotel Grand Panghegar Bandung, Selasa (9/6) lalu.
Yuddy juga meminta pemakai mobil dinas untuk bisa mempertanggungjawabkan penggunanya. "Yang penting tidak mubazir dan bermanfaat dan tidak disalahgunakan. Selama memakainya wajar silakan," ucapnya.
Bahkan Yuddy dengan spontan mengatakan jika masyarakat memang membutuhkan kendaraan untuk membantu orang lain juga bisa dipinjamkan, asalkan sesuai aturan.
"Anda juga kalau ada mobil pemerintah yang lagi engga kepakai, dan perlu sekali menolong orang untuk keperluan urgent, bisa dipakai," ucapnya. (tor/van)










































