Beda Ahok dan Menteri Yuddy Soal Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Beda Ahok dan Menteri Yuddy Soal Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 26 Jun 2015 11:25 WIB
Beda Ahok dan Menteri Yuddy Soal Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Foto: Agung P / detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang PNS DKI menggunakan mobil dinas untuk Lebaran. Ahok bersandar pada imbauan KPK. Namun beda dengan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi yang membolehkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik.

"Nggak boleh. Dari tahun lalu juga begitu nggak boleh (mudik pakai mobil dinas)," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6) kemarin.

Ahok mengatakan akan ada pengumuman dari Dishub DKI soal aturan ini. Dia meminta semua PNS menuruti aturan. "Nanti ada apelnya, Dishub semua atur," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MenPANRB Yuddy Chrisnandi punya pandangan berbeda. Dia membolehkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik. Namun memang ada syaratnya.

"Kalau memang enggak punya kendaraan dan kalau pakai angkutan umum lebih sulit, ya enggak apa-apa. Daripada eggak dipakai. Asalkan bensinnya bayar sendiri dan dirawat dengan baik," ujar Yuddy usai menghadiri Launching Indonesia Public Policy dan Businees Development Network di Hotel Grand Panghegar Bandung, Selasa (9/6) lalu.

Yuddy juga meminta pemakai mobil dinas untuk bisa mempertanggungjawabkan penggunanya. "Yang penting tidak mubazir dan bermanfaat dan tidak disalahgunakan. Selama memakainya wajar silakan," ucapnya.

Bahkan Yuddy dengan spontan mengatakan jika masyarakat memang membutuhkan kendaraan untuk membantu orang lain juga bisa dipinjamkan, asalkan sesuai aturan.

"Anda juga kalau ada mobil pemerintah yang lagi engga kepakai, dan perlu sekali menolong orang untuk keperluan urgent, bisa dipakai," ucapnya. (tor/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini