Ian ditangkap anggota Unit 5 Jatanras Polda Metro di Jl Haji Tamin, Depok, di rumah sepupunya. Sejumlah barang bukti disita antara lain uang dolar lama sekitar Rp 3 miliar, 10 buah HP, dan gelang emas. Pisau yang digunakan untuk pembunuhan juga sudah ditemukan.
Pria yang bekerja sebagai satpam ini bernyanyi di hadapan penyidik. Ia mengaku awalnya hendak meminjam uang kepada Angga, anak majikan Aryani. Di benak Ian juga menari-nari keinginannya merampok jika tidak mendapat pinjaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah aksi membakar rumah, Ian keliling mencari money changer untuk menukarkan dolar. Ian juga ke sejumlah bank, tetapi lagi-lagi Ian apes. Bank menolak keinginannya dengan alasan dolar sudah kadaluarsa. Ian akhirnya ditangkap aparat polisi 19 jam usai melarikan diri di rumah saudaranya di Cipayung, Depok saat tengah tidur lelap berbantalkan uang dolar.
Berikut 6 pengakuan Ian:
1. Mau Ngutang
|
|
"Tersangka awalnya sudah niat dan berencana untuk bertemu dengan Angga, anak pemilik rumah dengan tujuan pinjam uang," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Namun, tersangka juga sudah punya niat lain bila upayanya meminjam uang Rp 500 ribu kepada Angga tidak diberi, yaitu merampoknya. Uang tersebut untuk membayar utang kepada temannya. "Awalnya mau pinjam uang, tetapi di kepalanya kalau tidak dipinjami, dia mau merampoknya," ungkapnya.
Niat itu pun dilaksanakan Ian dengan membawa pisau kecil yang dikantongi di tas ranselnya. Di lokasi, Ian bertemu dengan Aryani, pembantu di rumah Ny Yovita. Kepada Aryani, Ian memaksa masuk untuk menemui Angga. Namun saat itu Aryani mengatakan bahwa Angga tidak ada di rumah, lalu Ian menodongkan pisau kepada Aryani.
Aryani digiring masuk ke dalam rumah dan dipaksa menunjukkan barang-barang berharga milik korban. Namun korban berteriak hingga buat Ian panik. Ian lalu menusuk korban sebanyak 15 kali dan mengikatnya. Setelah itu ia membakar rumah tersebut.
2. Merampok Dolar
|
|
"Saya mau merampok," kata Ian di halaman Polda, Kamis (25/6/2015).
"Uang dolar," sambungnya.
Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal. Dia memastikan motifnya adalah pencurian. "Motifnya perampokan. Ada beberapa barang milik majikan korban yang dicuri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal saat dikonfirmasi detikcom.
3. Beli Bensin
|
|
"Tersangka membeli bensin eceran sekitar 2 liter yang ada di dekat TKP dengan menggunakan uang di rumah korban yang ada di dekat televisi di rumah tersebut," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Sebelum membakar rumah, Ian sudah lebih dahulu mengambil harta benda di rumah korban, termasuk uang Dollar AS senilai Rp 3 miliar dan menusuk Aryani sebanyak 16 kali. "Setelah membeli bensin, dia kembali ke rumah korban sambil membawa bensin tersebut," katanya.
Ian lalu menyiramkan bensin itu ke sejumlah sudut ruangan seperti kamar Yovita, kamar Angga-anak Yovita-dan kamar Dira. Ia lalu menyulutkan bensin tersebut dengan korek gas hingga api membakar rumah tersebut. Aryani pun iktut terbakar dalam peristiwa ini.
4. Hilangkan Jejak
|
|
"Iya," kata Ian singkat saat ditanya apakah pembakaran dilakukan untuk menghilangkan jejak. Hal ini dikatakan Ian saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Sudirman, Jaksel, Kamis (25/6/2015).
Ian ditangkap di Jl Jembatan Serong, Depok, dini hari tadi. Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian di rumah korban. Di antaranya adalah uang dolar.
5. Ditolak Money Changer
|
|
"Pada hari itu juga setelah merampok dan membakar rumah korban, tersangka pergi ke money changer di Cilandak dan di Kemang untuk menukarkan uang dolar tersebut, namun ditolak," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Kepada Ian, money changer menolak penukaran 20 gepok uang dolar dengan alasan uang tersebut sudah kedaluwarsa atau dolar lama. 20 Gepok dolar AS itu pecahan 100 USD, diperkirakan senilai Rp 3 miliar. Ian menukarkannya sekaligus, tidak sedikit demi sedikit. Setelah upayanya menukar dolar AS di dua money changer itu gagal, Ian lalu pergi ke Bank Indonesia dan BII. Namun kedua bank itu juga menolak penukaran uang dollar tersebut.
6. Jejak Pelarian
|
|
"Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka pulang ke rumahnya yang ada di Citayam, Depok. Setelah itu, Ian pergi ke Bekasi menemui suadaranya untuk menenangkan diri bersama istri dan anaknya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murtiย di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Saat itu, Ian membawa uang dollar senilai Rp 3 miliar di dalam tasnya dengan menggunakan motor Yamaha Vega ZR. Setelah beberapa jam di Bekasi, Ian memutuskan kembali ke rumahnya di Citayam, Depok pada pukul 20.00 WIB melalui jalan alternatif. "Tetapi karena menghindari razia polisi, dia sama istri dan anaknya baru sampai di rumah saudaranya di Desa Sempu Indah, Cipayung, Depok, pada pukul 01.15 WIB," imbuhnya.
Di rumah saudaranya itu, Ian dan istri serta anaknya menginap. Hingga pada pukul 02.45 WIB, Kamis (25/6), Ian akhirnya ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. "Rencananya dia mau menginap di rumah saudaranya itu sampai sahur. Paginya dia berencana mau pulang ke rumahnya di Citayam, Depok," tutupnya.
Halaman 2 dari 7










































