Didatangi Polisi, Ian Sedang Tidur Berbantalkan Gepokan Dolar

Rumah di Pasar Minggu Dibakar

Didatangi Polisi, Ian Sedang Tidur Berbantalkan Gepokan Dolar

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 15:38 WIB
Didatangi Polisi, Ian Sedang Tidur Berbantalkan Gepokan Dolar
Jakarta - Dede Heriyan alias Ian (37) ditangkap 19 jam usai merampok, dan menusuk Aryani hingga membakar rumah Ny Yovita di Jl Siaga 1D No 11 Pejaten Barat, Pasarminggu, Jaksel. Ian membawa kabur uang dolar AS senilai Rp 3 miliar dan sejumlah barang berharga dari rumah tersebut.

Setelah membakar rumah korban, Ian melarikan diri. Setelah pergi ke beberapa tempat, Ian lalu beristirahat di rumah saudaranya di Cipayung, Depok dan tidur berbantalkan uang dolar.

"Saat ditangkap, tersangka tidur berbantalkan uang dolar yang dicurinya itu," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ian sempat mencoba menukarkan dolar tersebut ke money changer di Kemang. Namun ditolak dengan alasan dolar tersebut kadaluwarsa. Ia juga sempat mencoba menukarkan uang tersebut ke BI dan BII, namun juga ditolak.

"Sebenarnya tidak kadaluwarsa, ini masih bisa ditukar. Tetapi mungkin pihak money changer takut," ungkapnya.

Hingga akhirnya, Ia pergi ke rumahnya di Citayam, Depok. Setelah itu, ia pergi ke rumah saudaranya di Bekasi untuk menemui istri dan anaknya sambil membawa tas berisi dolar.

Pada pukul 20.00 WIB, Rabu (24/6) Ian dan istri serta anaknya pulang ke Citayam, Depok menggunakan jalur alternatif. Namun karena ada razia polisi, Ia baru tiba di Depok sekitar pukul 01.15 WIB, Kamis (25/6).

Ian, istri dan anaknya menginap di rumah saudaranya di Desa Sempu Indah No 85 RT 003/001 Cipayung, Depok sambil menunggu sahur. Ia terlelap tidur pada puukul 02.00 WIB dengan berbantalkan dolar.

Hanya 45 menit Ian memejamkan matanya. Ia lalu dibangunkan oleh aparat polisi yang menangkapnya.

(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads