Namanya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hingga saat ini, DKI telah memiliki sebanyak 6 RPTRA yang masing-masingnya terletak di Cideng, Cililitan, Pulogadung, Pulau Untung Jawa (Kepulauan Seribu), Gandaria Selatan, dan Kembangan Utara. Sebagian besar di antaranya telah diresmikan penggunaannya oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagian lain oleh Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Sejauh ini sudah ada 4 RPTRA yang sudah diresmikan. Tinggal RPTRA yang di Pulau Seribu belum diresmikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menawarkan konsep yang berbeda dalam pembangunan taman. Fasilitas yang terdapat di dalam taman didorong untuk dapat memenuhi 31 Indikator kota layak anak yang ditetapkan Kementarian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA).
Ahok juga tidak membangun taman di lokasi-lokasi strategis seperti di Surabaya dan Bandung, dia justru mendorong taman RPTRA dibangun dekat dengan permukiman warga, terutama warga miskin. Sehingga RPTRA dapat berperan sebagai community center bagi masyarakat sekitar.
Bagi Ahok, warga di sekitar taman RPTRA harus menjadi pihak yang mendapatkan keuntungan terbesar dari keberadaan taman. Taman RPTRA juga dibangun dan dirawat tanpa menggunakan dana APBD sama sekali. Dana pembangunan RPTRA berasal dari sumbangan CSR sejumlah perusahaan. Untuk biaya satu RPTRA, hanya sekitar Rp 400-750 juta.
Proses pembangunan RPTRA juga melibatkan masyarakat sekitar. Bahkan perawatan taman juga dilakukan oleh masyarakat di sekitar RPTRA dan dikoordinir oleh ibu-ibu PKK. Sederhananya, RPTRA memosisikan warga sebagai pemilik dan pengelola taman, bukan sekadar penikmat taman. (aws/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini