"Nanti jam 13.00 WIB, meneruskan permohonan Komisi II dan Komisi III, ada rapat gabungan dengan Kapolri, Jaksa Agung, Kemendagri menindaklanjuti temuan BPK," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2015).
Taufik menuturkan bahwa rapat tersebut akan menindaklanjuti implikasi dari temuan BPK tersebut. Sebelumnya, Komisi II telah membahas hal ini bersama KPU dan Bawaslu pada Senin (22/6) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPK melakukan audit terhadap KPU terkait anggaran Pemilu 2014. Hasilnya, ada ketidakpatuhan terhadap UU atas audit Pemilu 2014 sebesar Rp 334 miliar di mana ada temuan indikasi kerugian negara Rp 34 miliar.
KPU mengaku sudah menindaklanjuti hasil audit tersebut sebanyak 75%. Komisi II pun menagih 25% sisanya dalam waktu 10 hari. (imk/tor)











































