"Ini nanti akan dikembalikan, kita berikan pinjam pakai ke pihak korban. Jangan sampai ada kasus ini kemudian distribusi jadi terhambat, barang ini harus tetap didistribusikan," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
60 Ton gula rafinasi ini akan dikembalikan ke PT SUJ segera setelah proses administrasi barang bukti selesai. "Jadi pemilik harus mendistribusikan barang ini," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi langkah ini untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga barang sembako terutama di bulan ramadan dan jelang lebaran ini," ujar Kapolda.
Ia mengatakan polisi bertugas mengawal agar distribusi kebutuhan pokok menjelang Ramadan tetap lancar dan tidak diganggu oleh para spekulan atau pelaku penggelapan dan penimbunan.
Menurutnya, adanya tindak pidana seperti penimbunan dan penggelapan ini dapat merugikan masyarakat. Sebab, dengan terganggunya proses distribusi karena kejahatan ini akan mempeengaruhi fluktuasi harga kebutuhan pokok itu sendiri.
60 Ton gula rafinasi diamankan polisi di sebuah lapak di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu dini hari tadi. Dua orang sopir dan seorang penadah diamankan dalam operasi ini. (mei/aan)











































