Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (24/6/2015). Dia menjelaskan, penangkapan miras jenis tuak ini tepatnya di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Dumai.
"Saat itu tim Polsek Dumai Timur patroli rutin. Ketika itu mobil pick up melintas dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata isinya jenis Miras tuak," kata Guntur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih menurut Guntur, dari hasil patroli yang digelar Selasa (23/6/2015) sore itu, diketahui tuak ini milik SS (45) warga Jl Air Bersih Teluk Binjai, Dumai. "Tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik. Dalam kasus ini pemilik tuak dikenakan tindak pidana ringan," tutup Guntur. (cha/ega)











































