Ini Tampang Sopir TransJ yang Tabrak 11 Kendaraan di Mampang

Ini Tampang Sopir TransJ yang Tabrak 11 Kendaraan di Mampang

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 23 Jun 2015 14:41 WIB
Ini Tampang Sopir TransJ yang Tabrak 11 Kendaraan di Mampang
Jakarta - Polisi telah menetapkan sopir bus TransJ yang menabrak 11 kendaraan di SPBU Mampang sebagai tersangka. Sebelum bekerja sebagai sopir TransJ, Undang Kurniawan bekerja sebagai sopir truk di Pantura.

"Dia sebelumnya sopir truk. Pengalamannya 5-7 tahun membawa truk di Pantura," kata Manajer Operasional PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM) Rony Rahman Gunalan kepada detikcom, Selasa (23/6/2015).

Rony mengatakan, Undang baru dua hari membawa bus TransJ tersebut. Namun sebelum mengendarai bus, Undang telah menjalani masa orientasi selama dua minggu. Saat orientasi tersebut Rony diminta membawa bus itu satu rit dengan didampingi pengemudi senior di sampingnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti ada penilaian dari pengemudi senior itu dan juga dari luar," katanya.

Rony menduga kecelakaan ini terjadi saat Undang menekan pedal gas, saat posisi perseneling bus itu ada di posisi G. Dia membantah kalau kecelakaan disebabkan rem blong.

"Saya pikir tidak mungkin kalau remnya blong. Karena rem angin itu tidak bisa blong. kalau rem anginnya tidak ada busnya tidak nyala. Kemungkinan saat di SPBU gigi dalam posisi D, posisi angka rem angin itu di angka 9 kemudian yang bersangkutan menginjak gas sehingga tabrakan," katanya. (nal/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads