Konjen RI di Ho Chi Minh City, Vietnam, Jean Anes, sebelumnya telah mendapat data dari kepolisian Vietnam. Seluruhnya mengaku dari Indonesia, namun dari 8 baru 3 orang yang memiliki dokumen berupa paspor dan KTP. Berikut nama dan asal para tersangka tersebut:
1. Hendry A. (Pondok Gede, Jakarta)
2. Ruslan. (Natuna, Anambas, Paspor)
3. Kurniawan (KTP)
4. Randi Andilya
5. Ahjas
6. Fauji (Medan, Sumut)
7. Jhon Danyel Despol. (Kisaran, Sumut, Paspor)
8. Abher. (Barelang)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini Kemlu belum bisa memastikan 8 orang itu adalah WNI. Status WNI itu baru berdasarkan pengakuan mereka saja.
"Sementara menurut pengakuan iya, tetapi kan kita harus melakukan verifikasi. Oleh karena itu kita minta masuk melalui akses kekonsuleran untuk kita lakukan verifikasi," paparnya.
(mok/faj)











































