Kemlu Kroscek Status Kewarganegaraan Perompak Kapal Tanker Malaysia

Kemlu Kroscek Status Kewarganegaraan Perompak Kapal Tanker Malaysia

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 23 Jun 2015 12:58 WIB
Kemlu Kroscek Status Kewarganegaraan Perompak Kapal Tanker Malaysia
Jakarta - Kepada polisi Vietnam, delapan pemuda mengaku perompak kapal Orkim Harmony milik perusahaan Malaysia. Mereka juga mengaku berasal dari Indonesia. Kementerian Luar Negeri tidak percaya begitu saja dan akan mengkroscek pengakuan itu lebih jauh.

Konjen RI di Ho Chi Minh City, Vietnam, Jean Anes, sebelumnya telah mendapat data dari kepolisian Vietnam. Seluruhnya mengaku dari Indonesia, namun dari 8 baru 3 orang yang memiliki dokumen berupa paspor dan KTP. Berikut nama dan asal para tersangka tersebut:

1. Hendry A. (Pondok Gede, Jakarta)
2. Ruslan. (Natuna, Anambas, Paspor)
3. Kurniawan (KTP)
4. Randi Andilya
5. Ahjas
6. Fauji (Medan, Sumut)
7. Jhon Danyel Despol. (Kisaran, Sumut, Paspor)
8. Abher. (Barelang)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ada dua kepentingan. Satu adalah untuk memverifikasi kalau mereka adalah betul 8 orang itu adalah WNI, yang kedua adalah tentu memberikan pendampingan hukum," kata Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Hingga saat ini Kemlu belum bisa memastikan 8 orang itu adalah WNI. Status WNI itu baru berdasarkan pengakuan mereka saja.

"Sementara menurut pengakuan iya, tetapi kan kita harus melakukan verifikasi. Oleh karena itu kita minta masuk melalui akses kekonsuleran untuk kita lakukan verifikasi," paparnya.

(mok/faj)


Berita Terkait