"Rapat pagi ini kita ingin sampaikan sejauh mana kira-kira tindak lanjut BPK yang sudah dilakukan KPU terhadap audit BPK itu sendiri," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman sebelum rapat di Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6/2015)
Rambe mengatakan, temuan BPK itu hanya sampling terhadap 34 persen pengelolaan anggaran Pemilu tahun 2014 yang realisasinya mencapai Rp 13,9 triliun. Dana sebesar itu digunakan di tingkat KPU pusat hingga ke KPU Kabupaten/Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rambe mengutip penjelasan KPU, bahwa temuan BPK senilai Rp 334 miliar atas ketidakpatuhan pada UU dalam Pemilu 2014 sudah ditindaklanjuti sebanyak 75 persen dari seluruh anggaran. Namun komisi II perlu memastikan progress tindak lanjut itu.
"Kita juga sepakat Pilkada serentak itu jalanlah, dan bukan hanya KPU, Komisi II sudah rapat soal hasil BPK akan kita tindak lanjuti," ucap Rambe.
"Nggak ada hubungannga (audit BPK) dengan menunda Pilkada," imbuhnya soal implikasi audit BPK.
Rapat membahas temuan BPK itu rencananya akan digelar sampai siang hari, kemudian dilanjutkan dengan rapat membahas Peraturan KPU terkait Pilkada. Pukul 10.40 WIB, perwakilan Komisi II, KPU dan Bawaslu sudah hadir, namun rapat belum dimulai. (bal/trq)










































