Serka Yosep merupakan teman satu sel Prada Mart di kasus lain. Saat ia keluar dari penjara, Yosep membantu pelarian Mart pada Juni 2013 silam. Mart sendiri dipenjara sambil menunggu eksekusi mati karena membunuh mantan pacarnya, Santi (19) yang sedang hamil 8 bulan. Ibu Santi, Opon juga dibunuh Mart dengan sangkur.
Pertolongan yang diberikan Yosep kepada Mart memang memperlihatkan bentuk loyalitas sesama prajurit. Namun menurut Kadispen TNI AD Brigjen Wuryanto, itu adalah bentuk jiwa korsa yang negatif dan keliru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kadang-kadang jiwa korsa sebagian prajurit ada yang membabi buta dalam menerapkannya. Ini terutama terhadap yang satu angkatan, pasti akan lebih kuat. Karena merasa satu penderitaan saat penddidikan apalagi kalau masuk kesatuan yang sama," sambungnya.
Untuk itu jajaran TNI AD, kata Wuryanto, selalu menekankan kepada prajurit untuk tidak menyalahartikan makna dari jiwa korsa itu sendiri. Jika teman sedang tertimpa suatu kasus, jiwa korsa yang baik harus diterapkan melalui hal-hal yang positif.
"Kami selalu menekankan, gambaran jiwa korsa diperlukan dalam mendukung tugas pokok. Jika ada kasus seperti itu (Prada Mart) jiwa korsa disalurkan dalam rangka dukungan moril, kasih semangat, berdoa. Dorong keluarganya untuk tabah. Bukan melakukan membantu melakukan pelanggaran lagi dan justru buat dia juga malah tertimpa masalah," jelas Wuryanto.
Atas nama TNI AD, Wuryanto mengimbau kepada seluruh prajurit untuk mengamalkan jiwa korsa secara benar. TNI tidak akan menoleransi jika ada prajurit yang melakukan pelanggaran, meski itu mengatasnamakan jiwa korsa.
"Imbauan untuk semua prajurit untuk tidak menerapkan jiwa korsa yang keliru," tutup jenderal bintang 1 itu.
Serka Yosep pada 11 Juni 2013 membantu Prada Mart yang kabur dari sel Podam Siliwangi. Ia yang sudah terlebih dahulu bebas menjemput Mart tidak jauh dari penjara dengan motor. Yosep bahkan sempat membawa Mart ke rumah orangtuanya di Sumedang selama 5 hari.
Takut akan membahayakan keselamatan orangtuanya, Yosep lalu menyuruh Mart pergi. Mart yang sempat kabur ke Bekasi itu akhirnya dibekuk di Pasar Rebo pada 23 Juni 2013. Sementara Serka Yosep diadili di Pengadilan Militer II-09/Bandung dan dihukum 10 tahun penjara. Ia juga dipecat dari TNI.
Tidak terima dengan hukuman tersebut, Yosep lalu mengajukan kasasi. Sayang seribu sayang, kasasi tersebut kandas. Yosep dihukum karena dianggap dapat menurunkan kewibawaan dan membuat citra negatif terhadap institusi penegak hukum di lingkungan TNI. Ia juga dinilai dapat merusak solidaritas antara TNI dengan rakyat.
(asp/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini