Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai memberikan Pembekalan Kepada Lemdiklat Sespimti Polri di Gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015). Menurutnya, proses penutupan tidak bisa dilakukan secara instan.
"Dari 168 lokalisasi, ada 33 yang sudah ditutup. Kemudian terakhir saya datang di Ponorogo itu penutupan yang ke 34," ujar Khofifah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khofifah menjelaskan, tugas Kemensos terkait penutupan lokalisasi salah satunya menyiapkan dana ekonomi produktif Rp 3 juta untuk masing-masing PSK. Selain itu ada biaya jaminan hidup dan transportasi untuk memulangkan PSK.
"Di luar itu tugas Pemkab, Pemkot dan Pemprov," jelasnya. (rna/vid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini