Dua nama tersebut sudah diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, meski sama-sama menjalani uji kelayakan dan kepatutan namun mekanisme dan proses akhir pencalonan Bang Yos dan Jenderal Gatot berbeda.
"Soal calon Panglima TNI, DPR itu memberikan persetujuan. Sementara terhadap calon Kepala BIN, DPR memberikan pertimbangan," kata Agus kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu di Paripurna kami dari Fraksi Demokrat menyetujui dengan beberapa catatan," kata Agus yang juga politikus Partai Demokrat itu.
Sementara terkait pengajuan nama Letjen (purn) Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN, DPR hanya memberikan pertimbangan. Pertimbangan itu bisa dipakai oleh Presiden, boleh juga tidak. (erd/nrl)










































