Beda Proses Uji Kelayakan Bang Yos dan Jenderal Gatot di DPR

Beda Proses Uji Kelayakan Bang Yos dan Jenderal Gatot di DPR

Erwin Dariyanto - detikNews
Kamis, 18 Jun 2015 11:58 WIB
Beda Proses Uji Kelayakan Bang Yos dan Jenderal Gatot di DPR
Calon Kepala BIN Sutiyoso (Foto - Rengga S/detikcom)
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dalam waktu dekat akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia. Pada waktu hampir bersamaan DPR juga akan melakukan fit and proper test kepada Letjen (purn) Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negera.

Dua nama tersebut sudah diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, meski sama-sama menjalani uji kelayakan dan kepatutan namun mekanisme dan proses akhir pencalonan Bang Yos dan Jenderal Gatot berbeda.

"Soal calon Panglima TNI, DPR itu memberikan persetujuan. Sementara terhadap calon Kepala BIN, DPR memberikan pertimbangan," kata Agus kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentang calon panglima TNI misalnya, setelah menjalani fit and proper tes di Komisi I yang membidangi pertahanan, nama Jenderal Gatot akan dibawa ke paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan bersama. Agus menyebut proses pengajuan calon Panglima TNI ini sama dengan pengajuan Kepala Kepolisian RI beberapa waktu lalu.

"Saat itu di Paripurna kami dari Fraksi Demokrat menyetujui dengan beberapa catatan," kata Agus yang juga politikus Partai Demokrat itu.

Sementara terkait pengajuan nama Letjen (purn) Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN, DPR hanya memberikan pertimbangan. Pertimbangan itu bisa dipakai oleh Presiden, boleh juga tidak. (erd/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini