Adanya instruksi pengumpulan uang setoran ini diketahui saat dirinya mengikuti rapat para kepala bagian yang dipimpin Kabiro Umum Setjen ESDM saat itu Arief Indarto. Rapat digelar setelah Arief Indarto mengikuti rapat inti bersama Sekjen saat itu Waryono Karno dan Kabid PPBMN Sri Utami yang ditunjuk Waryono sebagai koordinator kegiatan satker di Setjen ESDM.
"Setelah habis rapat (inti) itu baru kepala bagian-kepala bagian dipanggil, (Pak Arief) mengatakan Pak Sekjen memerlukan dana operasional karena kemungkinan menteri ini, menteri Pak Wacik banyak keperluan," beber Usman saat bersaksi untuk Waryono Karno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami-kami ini kepala bagian langsung jawab kita ini nggak punya dana Pak, yang punya dana P2K yang berhubungan dengan uang. Kami berempat memanggil P2K Pak Cawa (Cawa Atara) bahwa ini ada keperluan untuk dana operasional di Setjen hasil rapat kabiro," imbuh dia.
Menurut Usman, Cawa sebagai P2K menyanggupi untuk memenuhi kebutuhan dana operasional. "Pak Cawa menyanggupkan. Tapi kita ngga tahu berapa jumlahnya," sebutnya.
Jaksa KPK mempertanyakan alasan dibebankannya P2K untuk menyiapkan dana operasional. Menurut Usman, P2K memang berkaitan langsung dengan kegiatan-kegiatan yang anggarannya berasal dari APBN.
"Karena pikiran saya dan teman teman kepala bagian, karena yang langsung berhubungan dengan uang P2K Pak. Kegiatan langsung dengan operasional dari kegiatan-kegiatan itu kan dengan dana APBN, dengan uang itu maksudnya," sambungnya.
Namun, Usman mengaku tidak tahu menahu duit operasional diambil dari rekanan. "Saya sendiri nggak tahu," jawabnya kepada Jaksa KPK.
Memang Usman pernah ikut menemani Kasubag Pemeliharaan pada Biro Umum Sutedjo dan P2K Cawa untuk menyerahkan duit Rp 150 juta ke Waryono Karno. Duit itu menurut Sutejdo pada sidang sesi pertama berasal dari pengumpulan dana yang disetorkan koordinator pelaksana kegiatan pemeliharaaan/perawatan Gedung Setjen ESDM tahun 2012.
"Saya lapor ke Kabiro Pak Arief, saya diajak Pak Cawa dan Pak Tedjo untuk menyerahkan dana operasional ke Pak Sekjen," terangnya.
Soal duit operasional yang dibutuhkan Menteri, Kabag Humas ESDM Vanda Arisanti mengakui adanya biaya pencitraan untuk Jero Wacik. Dana ini diambil dari duit yang lebih dulu dikumpulkan Sri Utami.
"Setiap kali kegiatan yang dilaksanakan oleh Pak Menteri saat itu misalnya kegiatan pembagian sembako atau yang lain-lain yang oleh teman-teman dari media dianggap tidak terlalu menjual beritanya, namun demikian dari pihak Humas dituntut untuk tetap menampilkan berita tersebut di koran," kata Vanda dalam persidangan.
Untuk mensiasati pemberitaan demi pencitraan, Vanda menuturkan diperlukan pihak ketiga yang bisa berhubungan langsung di media untuk membeli slot pemberitaan kegiatan Jero Wacik.
"Kabiro (Kabiro Hukum dan Humas Susyanto) menyampaikan kepada Bu Sri ini kegiatan yang membutuhkan anggaran," samnbungnya.
Soal berapa anggaran yang dibutuhkan, Vanda mengaku tidak mengetahui. "Saya ingat yang sering itu tergantung kegiatan pak menteri tapi saya tidak ingat berapa kali," sebut dia.
Untuk menghandle urusan pencitraan, Ego Syahrial Kabiro Perencanaan yang pernah menjabat Plt Kepala Pusat Data dan Informasi ditunjuk menjadi koordinator tim pencitraan.
"Pada saat itu karena kabiro hukum dan humas (Susyanto) itu berlatarbelakang hukum dianggap bahwa untuk program pencitraannya kurang kuat pak menteri saat itu sehingga Pak Ego sebagai Kapusdatin juga diminta oleh Pak menteri untuk menjadi koordinator pencitraan," sambungnya.
Selanjutnya Ego yang berkoordinasi dengan Sri bila membutuhkan biaya pencitraan. "Sri menyatakan bahwa biaya akan dari saya (Sri)," ujar Vanda menuturkan rapat soal kebutuhan dana pencitraan yang dihadiri dirinya, Sri Utami, Ego dan Susyanto.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan Sri Utami pada persidangan 1 Juni 2015, disebutkan adanya biaya mingguan insidentil antara Rp 200 juta hingga Rp 3 miliar tergantung permintaan masing-masing biro. Duit digunakan untuk pencitraan melalui media cetak, ormas dan LSM juga kebutuhan operasional seperti biaya golf.
(fdn/mok)











































