"Tidak boleh (sweeping). Puasa atau tidak puasa, sweeping itu tidak boleh kalau tanpa hak," kata JK di kantornya Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (17/2015).
Ia mengatakan sweeping tidak boleh dilakukan jika organisasi/instansi tersebut tidak memiliki hak untuk merazia. Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim menilai saat ini ormas Islam sudah jauh lebih baik dan yakin ormas tidak akan merazia tempat hiburan malam dan rumah makan yang tetap buka saat bulan Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh melakukan upaya sendiri karena yang boleh melakukan itu adalah aparat negara bukan kelompok-kelompok tertentu apalagi yang tidak sesuai aturan hukum. Kalau dilakukan juga pasti akan dilakukan penindakan oleh kepolisian sesuai aturan hukum, kalau ada yang merusak pasti kita tangkap dan proses hukum," tegas Irjen Tito. (bil/mok)











































